"Terkait bintara yang di Papua tersebut sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Papua," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli, di Jakarta, Rabu.

Pemeriksaan terhadap Aiptu LS untuk mengetahui apakah aset yang dimiliki tersebut terkait dengan perbuatan-perbuatan hukum atau hal-hal yang terkait dengan tindak pidana dan masih menunggu hasil kesimpulan penyidik, katanya.

Polda Papua bergerak menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut anggota Polres Sorong Aiptu LS. Polda Papua sudah melakukan penyidikan, LS diketahui berbisnis BBM dan kayu.