Di Indonesia Ada 18 Ribu Orang Dipasung
Senin, 20 Mei 2013 15:59 WIB
"Kami mengestimasi ada 18.000 lebih penderita gangguan jiwa yang dipasung, namun sampai 2013 ini kasus yang kami temukan baru sekitar 3.500 kasus gangguan jiwa. Banyak daerah yang belum mau melaksanakan program bebas pasung," kata Kepala Subdit Bina Etikolegal dan Asesmen Kesehatan Jiwa Kemenkes, Gerald Mario Semen.
Gerald mengemukakan hal itu saat menjadi narasumber sosialisasi tentang Penanganan Orang dengan Masalah Kejiwaan di Sampit, Senin.
Dia menjelaskan dari 3.500 kasus penderita gangguan jiwa yang dipasung tersebut, masih ada sekitar 800 kasus yang belum ditangani.
"Hal itu bukan karena tidak ada upaya petugas, melainkan karena keengganan pihak keluarga menyerahkan anggota keluarga mereka yang menderita gangguan jiwa tersebut dilepas dari pasungan untuk diobati," kata Gerald.
Mario menegaskan, penderita gangguan jiwa bisa diobati, namun lama masa pengobatan tergantung tingkat gangguan jiwa yang dialami pasien.
Tiap puskesmas wajib membantu penderita gangguan jiwa dan merujuknya ke rumah sakit. Kemenkes juga sudah menyiapkan 320.000 ampul obat injeksi atau suntik untuk penderita gangguan jiwa.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Kemenkes Prioritaskan Kasus Kanker Payudara dan Serviks yang Banyak Diidap Perempuan
01 February 2017 14:42 WIB, 2017
Menkes: Konsumsi Buah Sayur Lokal Penting dalam Mewujudkan Gizi Seimbang
25 January 2017 15:32 WIB, 2017
Menko PMK Akui Layanan BPJS Kesehatan lebih Maju dibanding awal 2014
25 January 2017 12:32 WIB, 2017
Penelitian: Orang yang tinggal dekat Jalan Raya Berisiko Mengidap Demensia
05 January 2017 11:08 WIB, 2017
Presiden Minta Bayi yang masih dalam Kandungan Penting diberi Protein dan Gizi Cukup
05 December 2016 16:26 WIB, 2016