Salah satu TPS yang menyediakan layanan antar jemput pemilih, yakni TPS 02 Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kudus, berupa becak dan sepeda motor.

Menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Desa Barongan, Wahyu Surya Wirawan, di Kudus, Minggu, jumlah becak yang disediakan ada tiga becak dan dua sepeda motor.

"Becak yang melayani antar jemput pemilih, juga dipasangi tulisan antar jemput pemilih untuk memudahkan masyarakat menggunakan jasa angkutan tersebut," ujarnya.

Pengalaman sebelumnya, kata dia, tingkat kehadiran pemilih bisa mencapai 80-an persen, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus.

Dengan adanya layanan antar jemput pemilih tersebut, dia berharap, tingkat kehadirannya juga bisa meningkat.

Selain itu, lanjut dia, TPS 02 ini juga diikutkan dalam lomba TPS unik, dengan harapan masyarakat juga tertarik datang.

Apalagi, kata dia, pemilih juga bisa menikmati suguhan berupa kacang rebus, pisang, dan aneka makanan ringan lainnya.

Petugas di TPS tersebut juga mengenakan pakaian adat Jawa lengkap.

Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 02 sebanyak 445 pemilih.