Gunakan Hak Pilih, Lansia Disediakan Layanan Antar Jemput
Minggu, 26 Mei 2013 13:13 WIB
Ilustrasi Lansia menggunakan hak pilihnya (Foto Antara)
Salah satu TPS yang menyediakan layanan antar jemput pemilih, yakni TPS 02 Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kudus, berupa becak dan sepeda motor.
Menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Desa Barongan, Wahyu Surya Wirawan, di Kudus, Minggu, jumlah becak yang disediakan ada tiga becak dan dua sepeda motor.
"Becak yang melayani antar jemput pemilih, juga dipasangi tulisan antar jemput pemilih untuk memudahkan masyarakat menggunakan jasa angkutan tersebut," ujarnya.
Pengalaman sebelumnya, kata dia, tingkat kehadiran pemilih bisa mencapai 80-an persen, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus.
Dengan adanya layanan antar jemput pemilih tersebut, dia berharap, tingkat kehadirannya juga bisa meningkat.
Selain itu, lanjut dia, TPS 02 ini juga diikutkan dalam lomba TPS unik, dengan harapan masyarakat juga tertarik datang.
Apalagi, kata dia, pemilih juga bisa menikmati suguhan berupa kacang rebus, pisang, dan aneka makanan ringan lainnya.
Petugas di TPS tersebut juga mengenakan pakaian adat Jawa lengkap.
Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 02 sebanyak 445 pemilih.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Bambang Sukoco raih Doktor UII, tawarkan konsep Nidzomul Ma'had untuk perlindungan hak santri
29 November 2025 18:51 WIB
Wabup: PGRI di daerah telah tunjukkan dedikasi dalam perjuangkan hak guru
24 November 2025 16:46 WIB
Kantor Pertanahan Blora pastikan hak pemilik lahan untuk pembangunan Bendungan Cabean
13 November 2025 8:55 WIB
Pemkab Batang-UNICEF komitmen perkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak
09 November 2025 12:51 WIB
Aparat gabungan TNI dan Polri turunkan bendera AMPB gantikan merah putih di Alun-alun Pati
31 October 2025 15:21 WIB