Rusli Zainal Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 31 Mei 2013 11:25 WIB
"Belum tau, nanti saya tanyakan ya," ujar Rusli saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat pagi, saat ditanya mengenai pemeriksaan pada Jumat ini.
Ini merupakan kali pertama Rusli diperiksa sebagai tersangka setelah pada beberapa pemeriksaan sebelumnya dia hanya diperiksa sebagai saksi untuk kedua kasus tersebut.
Mengenai kemungkinan tentang penahanannya, Rusli enggan menjawab dan memilih untuk tersenyum saja.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa hingga saat ini masih belum ada informasi mengenai penahanan Rusli.
"Belum ada informasi, sejauh ini informasi yang didapat RZ (Rusli Zainal) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Johan di gedung KPK Jakarta, Kamis (30/5).
Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus korupsi kehutanan oleh KPK sejak 8 Februari 2013.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
LPP: Relawan demokrasi berintegritas mampu tingkatkan kehadiran pemilih
15 January 2019 8:25 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017