"Pengiriman surat ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri yang dilakukan pada hari ini (17/6) sebagai tindak lanjut dari surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Jateng terkait dengan hasil Pemilihan Gubernur Jateng yang telah diselenggarakan 26 Mei 2012," kata Sekretaris Dewan Jateng Priyo Anggoro di Semarang, Senin.

Ia mengharapkan dengan dikirimkan surat tersebut, segera keluar surat keputusan Presiden terkait dengan kepastian waktu pelantikan pasangan itu sehingga persiapannya dapat maksimal.

"Mengenai anggaran dana untuk pelantikan gubernur, saya belum mengetahui secara pasti," katanya.

Terkait dengan prosesi pelantikan itu, muncul wacana bahwa pelantikan akan dilaksanakan di halaman gedung DPRD setempat atau secara "outdoor" pada 23 Agustus 2013.

"Kalau itu demi memenuhi keinginan rakyat dan untuk mendekatkan rakyat Jateng dengan gubernur terpilih, kenapa tidak?" kata Pelaksana Tugas Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi.

Menurut dia, pelaksanaan pelantikan Gubernur Jateng yang di luar kebiasaan itu tidak menyalahi aturan karena rapat paripurna bisa digelar di mana saja.

"Dalam aturannya, pelantikan gubernur memang harus dilakukan pada rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, namun rapat paripurnanya bisa di mana saja," katanya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Masrukhan Syamsurie berpendapat jika pelantikan gubernur diselenggarakan di luar gedung dewan, hal itu menunjukkan gaya kepemimpinan Ganjar Pranowo yang keluar dari kebiasaan, namun tidak keluar aturan.

"Hal itu sangat dibutuhkan untuk terjadinya perubahan kepemimpinan di Jateng," katanya.

Wakil Ketua DPRD Jateng Fikri Faqih mengaku tidak setuju dengan pelantikan gubernur secara "outdoor".

"Risiko keamanan pelantikan di luar gedung jauh lebih besar dibandingkan di dalam gedung," katanya.