"Kebijakan KONI sudah jelas yaiti tidak akan mengeluarkan surat pindah kepada atlet. Tidak hanya kepada Dian saja tetapi juga atlet-atlet lainnya yang akan pindah," kata Ketua Bidang Hukum KONI Jawa Tengah John Richard Latuyhamalo di Semarang, Senin.

John Richard yang didampingi beberepa pengurus KONI Jateng menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Dian Kartika Sari yang meminta surat pindah dari KONI Jawa Tengah karena yang bersangkutan sudah bekerja dan kuliah di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat.

Tetapi, kata dia, tentunya hal itu akan dibicarakan dengan Ketua Umum KONI Jateng Tutuk Kurniawan karena kepindahan Dian dari Jateng ke Jawa Barat itu karena alasan pekerjaan.

"Saya tetap akan berada di Jateng jika provinsi ini bisa memberikan pekerjaan kepada saya karena saya yang usianya 26 tahun tidak mungkin hanya berlatih-berlatih terus dan tentunya saya harus memikirkan masa depan saya," kata Dian Kartika Sari.

Menurut peraih medali perak lempar lembing putri pada PON 2012 Riau tersebut, dirinya sudah mengajukan minta rekomendasi dari KONI Jateng untuk mendapatkan pekerjaan sejak 2009 tetapi sampai sekarang ini belum ada hasilnya.

"Saya tidak pernah menjadi yang pertama dan saya bukan atlet potensial, sedangkan selama ini yang dipikirkan oleh Jateng adalah emas dan yang pertama, sedangkan peringkat kedua atau ketiga itu nanti," katanya sambil menitikkan air mata.

Sekarang ini, kata dia, kesempatan bagi dirinya untuk memikirkan masa depannya karena ada provinsi Jawa Barat yang memberikan pekerjaan kepada diri saya. "Saya di sana ditawari pekerjaan sebagai asisten dosen kemudian juga meneruskan kuliah S2 di sana, tentunya ini yang harus utamakan," katanya.

Sekum Pengprov PASI Jawa Tengah Joko Pranowo Adi mengatakan kepindahan Dian Kartika Sari dari Jawa Tengah ke Jawa Barat sudah sesuai dengan prosedur, artinya sudah ada surat pindah dari klub kemudian pengcab PASI kemudian Pengprov PASI Jateng, dan terakhir tinggal dari KONi Jateng.

"Kalau saya sebagai atlet tentu akan merasakan apa yang saat ini Dian kartika rasakan, artinya memang kita tidak hanya bisa latihan saja tetapi tentunya dukungan pekerjaan akan menambah kenyamanan atlet dalam berlatih untuk mencapai prestasi. Tetapi semuanya tergantung kepada KONi Jateng, kalau prosedur perpindahan sudah sesuai aturan," katanya.

Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Jateng Kuncoro mengatakan, Jateng masih membutuhkan Dian dan atlet-atlet potensial lain. "Saya kira kalau alasannya pekerjaan tentunya bukan hanya dialami di Jawa Tengah saja tetapi juga provinsi lain," katanya.

Ia mengatakan, memang KONI Jateng sudah memutuskan untuk tidak mengeluarkan surat pindah kepada atletnya tetapi untuk Dian Kartika sari akan dipertimbangkan dan akan menunggu keputusan dari Ketua Umum KONI Jateng Tutuk Kurniawan.

"Kita akan segera kabari soal keputusan itu dan tentunya keputusan tersebut demi kebaikan Jawa Tengah," katanya.