"Pak Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian maupun keluarga korban mengakui bahwa kejadian itu murni musibah dan tidak ditemukan adanya indikasi rekayasa tertentu. Berdasarkan keterangan dokter, tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban," ujar Haryo Yuniarto di Jakarta, Kamis.

Haryo menanggapi kesimpulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tragedi saat menonton pertandingan Tinju Bupati Cup di Nabire adalah kecelakaan murni. Namun Komnas HAM menyatakan, hal itu disebabkan kelalaian Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Menurut dia, pertandingan Tinju Bupati Cup di Nabire merupakan bagian dari "multievent" pekan olahraga kabupaten (Porkab) dimana ada cabang sepakbola, atletik, bola voli, renang, dan tinju.

"Keributan pertandingan tinju di Nabire itu sama sekali tidak terkait dengan teknis penyelenggaraan dan hasil pertandingan," kata dia.

Jadi, ia menegaskan, keributan di GOR Kota Lama Nabire pada Minggu (17/4) bukan tanggung jawab pribadi Menpora sehingga apa yang dinyatakan oleh Komnas HAM adalah tidak benar dan tidak valid serta terlalu dini untuk menarik kesimpulan.

"Kita keberatan dengan pernyataan Komnas Ham, karena tim investigasi PP Pertina mendapatkan permintaan dari masyarakat Nabire agar pembinaan olahraga terutama tinju dan sepakbola terus dikembangkan di kabupaten Nabire," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan, tragedi yang menyebabkan kematian 18 warga Nabire, Papua, saat menonton pertandingan Tinju Bupati Cup, Minggu (14/7/) lalu, adalah kecelakaan murni. Namun, Komnas HAM menyatakan, hal itu disebabkan kelalaian Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

"Tragedi itu terjadi karena ada ketidaktaatan atau ketidakpatuhan bahkan ketidakjelasan SOP (standard operating procedures/prosedur operasi standar) penyelenggaraan acara olahraga baik Peraturan Menpora maupun peraturan asosiasi olahraga termasuk Pertina (Persatuan Tinju Amatir Indonesia). Sehingga Menpora lalai dalam mengontrol termasuk kelayakan sarana prasarana olahraga," ujar Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Komnas HAM Natalius Pigai di Jakarta, Selasa (23/7).

Menurut dia, pihaknya berkesimpulan Menpora bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan olahraga di seluruh Indonesia termasuk keselamatan suporter. Namun, saat ditanya bagaimana seharusnya bentuk pertanggungjawaban Menpora, dia tidak menjawab.

Natalius mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan Tim Komas HAM langsung di Nabire, Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Lama Nabire yang digunakan sebagai tempat bertanding sangat tidak layak untuk penyelenggaraan acara olahraga apa pun. Menurutnya, GOR tersebut dalam kondisi yang rusak dan memprihatinkan.

"Menpora tidak mampu menjaga keselamatan publik sebagaimana menjaga keselamatan altet," kata Natalius.

Sementara itu, kecelakaan murni yang dimaksudnya adalah, penonton berdesak-desakan saat akan ke luar gedung. Pasalnya, kata dia, hanya ada satu pintu ke luar saja.

"Sehingga penonton berjatuhan dan saling menindih sehingga sesak nafas," jelasnya.