Busyro: KPK Hati-Hati Tanggapi "Nyanyian" Nazar
Selasa, 3 September 2013 21:09 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas (kanan) (Foto ANTARA/Fanny Octavianus)
"Tidak semua statemen Saudara Nazaruddin semuanya 'bener'," katanya di Semarang, Selasa, saat dimintai tanggapan atas "nyanyian" Nazaruddin yang menyebut pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi proyek pengadaan E-KTP.
Hal itu diungkapkannya usai "Training of Trainers: Pendidikan Antikorupsi Untuk Perguruan Tinggi Tahun 2013" yang merupakan kerja sama Ditjen Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan KPK.
Busyro mengaku belum bisa berkomentar atas "nyanyian" Nazaruddin yang juga menyebut nama Ganjar Pranowo yang baru saja dilantik menjadi Gubernur Jawa Tengah karena pihaknya harus berhati-hati menanggapi statemen Nazaruddin.
"Jadi, tidak semua statemen Saudara Nazaruddin semuanya 'bener'. Kedua, tidak setiap statemen tersangka mesti "bener" juga walaupun itu diucapkan di sidang pengadilan," kata mantan Ketua KPK tersebut.
Apalagi, kata dia, statemen Nazaruddin tentang korupsi E-KTP itu diucapkan saat wawancara "doorstop".
Karena itu, pihaknya perlu berhati-hati dan selektif atas setiap statemen yang diucapkan oleh Nazaruddin, dengan mendasarkan atas fakta tidak semua yang diucapkannya selalu mengandung kebenaran.
"Ada (statemen Nazaruddin, red.) yang benar, namun ada juga yang jelas tidak benar. Jadi, kami harus hati-hati. Prinsip kehati-hatian itu penting dalam proses penegakan hukum," kata Busyro.
Hal itu diungkapkannya usai "Training of Trainers: Pendidikan Antikorupsi Untuk Perguruan Tinggi Tahun 2013" yang merupakan kerja sama Ditjen Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan KPK.
Busyro mengaku belum bisa berkomentar atas "nyanyian" Nazaruddin yang juga menyebut nama Ganjar Pranowo yang baru saja dilantik menjadi Gubernur Jawa Tengah karena pihaknya harus berhati-hati menanggapi statemen Nazaruddin.
"Jadi, tidak semua statemen Saudara Nazaruddin semuanya 'bener'. Kedua, tidak setiap statemen tersangka mesti "bener" juga walaupun itu diucapkan di sidang pengadilan," kata mantan Ketua KPK tersebut.
Apalagi, kata dia, statemen Nazaruddin tentang korupsi E-KTP itu diucapkan saat wawancara "doorstop".
Karena itu, pihaknya perlu berhati-hati dan selektif atas setiap statemen yang diucapkan oleh Nazaruddin, dengan mendasarkan atas fakta tidak semua yang diucapkannya selalu mengandung kebenaran.
"Ada (statemen Nazaruddin, red.) yang benar, namun ada juga yang jelas tidak benar. Jadi, kami harus hati-hati. Prinsip kehati-hatian itu penting dalam proses penegakan hukum," kata Busyro.
Pewarta : -
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng, KPK- Sekda Tekankan Integritas ASN
08 November 2024 13:43 WIB
KPK tegaskan tidak ada kewajiban Kaesang melaporkan penerimaan gratifikasi
05 September 2024 17:00 WIB