"Alhamdulillah hingga sore ini situasi tetap kondusif. Semoga situasi seperti ini tetap terjaga untuk seterusnya," katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut berbeda dengan saat dilakukan sterilisasi di Stasiun Purwokerto beberapa waktu lalu yang sempat memanas karena pedagang asongan berusaha memblokir jalur kereta api.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa sejumlah petugas keamanan tetap disiagakan di sekitar Stasiun Kroya guna mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi.

Lebih lanjut, Surono mengatakan bahwa pihaknya pada Selasa siang sempat menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala desa di sekitar Stasiun Kroya seperti Desa Pucung dan Bajing.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, para kepala desa membawa aspirasi dari pedagang asongan agar tetap diizinkan berjualan di Zona I (peron) dan Zona II (ruang tunggu) Stasiun Kroya.

"Mereka minta tetap diizinkan berjualan walaupun harus dibuat penjadwalan atau dibagi menjadi beberapa sif. Namun, kami sampaikan sterilisasi ini merupakan kebijakan dari pusat dan stasiun harus bersih dari pedagang asongan selama 24 jam," katanya.

Disinggung mengenai kemungkinan pedagang asongan minta kompensasi atas kebijakan sterilisasi tersebut, dia mengatakan bahwa aspirasi yang dibawa kepala desa hanyalah permintaan agar para pedagang asongan tetap diizinkan berjualan.

"Hanya minta diizinkan berjualan, tidak ada permintaan lain," kata dia menjelaskan.

Terkait keberadaan Zona III atau halaman Stasiun Kroya, dia mengatakan bahwa hingga saat ini pedagang masih diperbolehkan berjualan di halaman asalkan tertib dan tidak mengganggu calon penumpang.

Seperti diwartakan, pengamanan di sekitar Stasiun Kroya pada Selasa pagi diperketat menjelang pelaksanaan sterilisasi dari pedagang asongan.

Sedikitnya 300 petugas gabungan yang terdiri personel Kepolisian Resor Cilacap, TNI, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), dan pegawai PT KAI Daop 5 Purwokerto disiagakan di sekitar Stasiun Kroya.

Selain untuk mengamankan pelaksanaan sterilisasi, peningkatan pengamanan tersebut juga dilakukan guna mengantisipasi terjadinya ketegangan antara petugas penertiban PT KAI Daop 5 Purwokerto dan pedagang asongan seperti yang terjadi di Stasiun Purwokerto beberapa waktu lalu.