ICW Pertanyakan Berkurangnya Buron Koruptor di Kejagung
Senin, 30 September 2013 11:06 WIB
"Yang jelas kami mempertanyakan itu, karena sampai sekarang kejaksaan tidak pernah terbuka soal berapa buron koruptor yang masih diburu," kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson F Yuntho, di Jakarta, Senin.
Dari laman kejaksaan.go.id, empat buronan BLBI itu yakni Eko Edi Putranto (Mantan Komisaris PT BHS), Hendro Bambang Sumantri (Pensiunan Departemen Perdagangan RI), Lesmana Basuki (Presiden Direktur PT Sejahtera Bank Umum (PT SBU)), dan Samadikun Hartono (Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Tbk), dan Hary Matalata (Direktur PD Pooja dan PT Devi Pooja Kumari), ditambah dua buron baru kasus Century Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvy.
Pada 17 Oktober 2006, Kejagung menyebutkan ada 14 koruptor BLBI yakni, Sudjiono Timan (Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)), Eko Edi Putranto (Direksi Bank Harapan Sentosa (BHS)), Samadikun Hartono (Presdir Bank Modern), Lesmana Basuki (Kasus BLBI).
Selanjutnya, Sherny Kojongian (Direksi BHS), Hendro Bambang Sumantri (Kasus BLBI), Eddy Djunaedi (Kasus BLBI), Ede Utoyo (Kasus BLBI), Toni Suherman (Kasus BLBI), Bambang Sutrisno (Wadirut Bank Surya), Andrian Kiki Ariawan (Direksi Bank Surya), Harry Mattalata alias Hariram Ramchmand Melwani (Kasus BLBI), Nader Taher (Dirut PT Siak Zamrud Pusako), dan Dharmono K Lawi (Kasus BLBI).
Kejagung melalui Wakil Jaksa Agung (Waja) saat itu, Dharmono pada 13 Juni 2012 menyebutkan masih ada 23 buron BLBI yang belum ditangkap pasca dipulangkannya satu buron BLBI, Sherny Kojongian ke tanah air setelah ditangkap Interpol di San Francisco, AS.
Emerson menambahkan kejaksaan harus memberikan penjelasan publik mengenai berkurangnya jumlah buron koruptor itu dan harus terbuka secara gamblang atau secara resmi sebenarnya ada berapa buron koruptor BLBI yang masih diburu sampai sekarang.
"Kami meminta Kejagung agar terbuka menjelaskan sebenarnya ada berapa buron koruptor BLBI yang belum ditangkap," katanya.
Ia menduga kejagung sudah menghentikan kasus penyidikan sejumlah buron koruptor itu tanpa memberitahukan ke publik.
Ia menilai Kejagung tidak serius di dalam pengejaran para koruptor tersebut, salah satunya saat kami meminta "up date" jumlah buronan koruptor beberapa waktu lalu, sampai sekarang tidak ditanggapi.
"Sampai sekarang permintaan up date jumlah sesungguhnya buronan koruptor yang belum ditangkap, belum dipenuhi sama sekali," katanya.
Semula, kata dia, jika sudah ada data yang jelas jumlahnya berapa maka akan disamakan dengan jumlah yang dimiliki oleh ICW.
Ia juga menyoroti soal hasil tangkapan buronan korupsi oleh kejaksaan sejak berdirinya "Monitoring Center" atau alat sadap pada Juli 2011, bukannya kelas kakap.
"Kita sayangkan buronan korupsi yang ditangkap itu bukannya kelas kakap," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pengamat pertanyakan pernyataan komisioner KPU Pusat soal penolakan berkas Dico
12 September 2024 11:08 WIB
Mantan Ketua IDI pertanyakan penghentian aktivitas klinis Dekan FK Undip
03 September 2024 14:33 WIB
Menteri PUPR pertanyakan ketiadaan lapangan parkir Masjid Sheikh Al Zayed Solo
04 November 2022 16:40 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017