"Adipura hanya instrumen saja jadi jangan dijadikan alat politik, menunjukkan kepada masyarakat berhasil. Tapi instrumen untuk menunjukkan bahwa udara bersih dan lingkungan bersih," katanya di Manokwari Provinsi Papua Barat, Kamis.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Adipura, menyongsong pelaksanaan Adipura tahun 2014 dengan tema Rapat Adipura Menyongsong Provinsi Papua Barat Menuju Provinsi Koservasi.

Ia mengatakan, lingkungan yang bersih dan sehat, udara dan air yang bersih menjadi Hak Asasi Manusia (HAM) dan tertuang dalam undang-undang.

Menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan lingkungan yang bersih itu kepada masyarakat.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang tidak peduli lingkungan.

"Kalau ada kepala daerah yang mau maju pilkada kalau tidak bicara lingkungan jangan dipilih. Dan saya sudah bicara dengan KPU untuk membuat komitmen kalau ada calon yang tidak bicara tentang lingkungan dicoret saja," tambahnya.

Pemimpin yang tidak mempunyai visi dan misi yang berpihak kepada lingkungan memiliki tendensi untuk merusak lingkungan, katanya.

Penghargaan Adipura diberikan kepada daerah yang bersih. Untuk wilayah Papua Barat baru Fak-fak yang memperoleh sertifikat Adipura.

Sementara sembilan kabupaten/kota di Papua Barat belum mengikuti proses penilaian Adipura.