Sekum Pengprov PASI Jawa Tengah Joko Pranowo Adi ketika dihubungi dari Semarang, Selasa, mengatakan, kalau untuk Triyaningsih memang sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai atlet Jawa Tengah dengan alasan pekerjaan di Kementrian Pemuda dan Olahraga serta domisilinya sekarang berada di Jakarta Timur.

"Triyaningsih sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai atlet Jateng kepada Pengprov PASI Jawa Tengah dengan surat tembusan kepada KONI Jateng dan induk organisasi olahraga atletik di Tanah Air (PB PASI)," katanya.

Menurut dia, kalau melihat hal itu memang belum lengkap karena untuk pindah ke daerah lain harus diserta dengan surat pindah dari klub kemudian dari Pengcab PASI tempat Triyaningsih berada dan biaya kompensasi yang sudah dikeluarkan Jateng selama ini.

Peraih tiga medali emas SEA Games 2011 (lari 5.000 dan 10 ribu meter, serta lari maraton) tersebut, menurut dia, belum memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi perpindahan atlet. "kami dengan tegas menolak pengunduran diri Triyaningsih karena bagaiamanapun yang bersangkutan masih menjadi atlet potensial Jawa Tengah," katanya menegaskan.

Kalau untuk peraih dua medali emas SEA Games 2011, Agus Prayogo, yang ingin pindah ke Jawa Barat karena sekarang ini yang bersangkutan berdinas di Secapa TNI AD Bandung, kata dia, semua syarat memang sudah terpenuhi semua.

Tetapi, lanjut dia, yang bersangkutan tidak mendapat surat pindah dari PASI Kota Magelang maupun PASI Jateng dan KONI Jawa Tengah sehingga syarat untuk pindah ke Jawa Barat tidak bisa sesuai dengan regulasi yang ada.

Peraih medali emas untuk lari 5.000 dan 10 ribu meter putra SEA Games 2011 tersebut, kata dia, memang sudah mengajukan surat pindah kepada PASI Jateng dua kali. "Kita dengan tegas tidak akan mengeluarkan surat pindah kepada yang bersangkutan bahkan kami sudah bicara dengan Agus, silahkan saja berdinas di manapun tetapi kalau untuk kepentingan nasional harus tetap membela Jateng," katanya.

Menyinggung soal perpindahan pelempar lembing putri Jateng Dian Kartika ke Jawa Barat, dia mengatakan, kalau untuk Dian posisi Jawa Tengah memang lemah karena semua persyaratan sudah dipenuhi oleh atlet yang bersangkutan.

"Dia (Dian Kartika) sudah menepat di Bandung dan menjadi pengajar di salah satu perguruan tinggi di sana, dan lain sebagainya," katanya menegaskan.

Ia menambahkan, persoalan perpindahan Dian sudah sampai ke tingkat BAORI, bahkan sebenarnya Jateng sudah diundang untuk mediasi pada Rabu (6/11) tetapi dirinya tidak datang. "Kami akan ke Jakarta untuk mediasi perpindahan Dian pada Selasa (19/11)," katanya.