PBNU Menilai 2013 Relatif Teduh dan Damai
Minggu, 29 Desember 2013 21:23 WIB
"Alhamdulillah, sepanjang tahun 2013 kita dianugerahi keteduhan dan kedamaian dalam bermasyarakat dan beragama," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Minggu.
Meski demikian, PBNU menilai masih ada setumpuk persoalan yang tersisa pada 2013 yang diharapkan bisa diselesaikan pada 2014.
Dalam kehidupan beragama, misalnya, masih terjadi aksi radikalisme yang dipicu sekelompok kecil bermodal besar dengan memprogandakan kepentingannya tanpa mengindahkan adat dan tradisi yang berkembang di masyarakat sehingga mengakibatkan ketidakharmonisan.
"Agar radikalisme tidak terus berkembang, kami mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan harmoni dengan mengembangkan sikap moderat, toleransi, dan menjaga keseimbangan," kata Said Aqil.
Khusus isu agama, PBNU meminta agar pada 2014 pemerintah dan komponen masyarakat mulai menyusun kode etik penyiaran ajaran agama.
Pada bidang perekonomian, PBNU menilai sikap tidak tegas pemerintah telah mengakibatkan persoalan tersendiri.
"Fluktuasi rupiah, misalnya, sebenarnya bisa diatasi jika Pemerintah dan Bank Indonesia mengambil langkah tegas dan berani, tidak berkompromi serta bermain mata dengan para spekulan yang hanya mementingkan diri sendiri," kata Ketua PBNU Mohammad Maksum Mahfudz.
Sepanjang tahun 2013 Pemerintah juga dinilai kurang berani membangkitkan industri pertanian dan manufaktur yang mampu menyerap tenaga kerja yang besar. Orientasi kebijakan moneter juga lebih banyak menguras devisa negara.
"Tahun 2014 itu harus dibenahi, serta diimbangi dengan pengembangan sektor riil dan produktif," kata Maksum.
Di bidang politik, PBNU menilai sepanjang tahun 2013 telah terjadi proses pendangkalan konsep berbangsa dan bernegara sehingga yang dirasakan masyarakat adalah dampak dari sistem bernegara yang liberal.
"Kondisi ini harus segera dibenahi, terlebih jelang dilangsungkannya Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden di tahun 2014 mendatang," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni.
PBNU mengajak para penyelenggara negara untuk menegaskan kembali falsafah, tujuan, dan fungsi negara, menegaskan kembali dasar dan ideologi negara, merumuskan kembali konsep pengelolaan kekayaan negara, merumuskan kembali pertahanan dan bela negara, serta merumuskan prinsip dan etika kepemimpinan.
Di bidang hukum, PBNU mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja sama dan melibatkan institusi pendidikan, lembaga keagamaan dan sosial, yang sudah ratusan tahun mengajarkan etika, moralitas, dan spiritualitas.
"Selain itu sistem pemerintahan dan rekrutmen aparat pemerintahan juga harus terus dilakukan pembenahan," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuadi.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pengamat menilai upaya Ganjar dorong UMKM berdikari tepat atasi kemiskinan
22 June 2022 22:28 WIB, 2022
Pengamat menilai pariwisata Indonesia perlahan bangkit seiring libur Lebaran
08 May 2022 20:58 WIB, 2022
Pengamat menilai wacana penundaan pemilu lebih memungkinkan dilakukan
25 February 2022 18:55 WIB, 2022
Analis menilai tdak masalah jika ada wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah
17 February 2022 13:04 WIB, 2022
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017