Pemerintah Lelang Sukuk Rp1,5 Triliun pada 28 Januari
Senin, 27 Januari 2014 15:04 WIB
Ilustrasi. Calon investor berkonsultasi tentang sukuk negara ritel di gerai Bahana Securities, Jakarta, Senin (12/3). (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)
Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan keempat seri SBSN itu adalah SPN-S29072014 (penerbitan baru), PBS003 (penjualan kembali), PBS005 (penjualan kembali) dan PBS006 (penjualan kembali).
Tiga seri SBSN terakhir merupakan sukuk negara berbasis proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2014.
Seri SPN-S29072014 dengan imbalan secara diskonto akan jatuh tempo 29 Juli 2014 dengan aset acuan barang milik negara berupa tanah dan bangunan.
Seri PBS003 dengan imbalan 6,0 persen akan jatuh tempo 15 Januari 2027. Seri PBS005 dengan imbalan 6,75 persen akan jatuh tempo 15 April 2043 dan seri PBS006 dengan imbalan 8,25 persen akan jatuh tempo 15 September 2020.
Lelang SBSN itu akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.
Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Sedekah Sampah Memotivasi Masyarakat lebih Mencintai Lingkungan dan Beramal
12 February 2017 14:35 WIB, 2017
Emil: Subuh Waktu Optimal Sampikan Pesan, Karena Otak Manusia belum Termanipulasi Hal Negatif
12 February 2017 14:29 WIB, 2017
Ketinggian Air Bendung Katulampa Naik Namun Masih Siaga Tiga Banjir
12 February 2017 14:06 WIB, 2017
Istiqlal Tak Mampu Tampung, Lautan Massa 112 Meluap ke Lapangan Banteng
11 February 2017 12:30 WIB, 2017