Prof. Wiwieq: Dana Saksi Parpol Tak Seharusnya Dimunculkan
Kamis, 30 Januari 2014 21:44 WIB
Prof. Wiwieq, sapaan akrab Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D. (Dok.)
"Ada beberapa partai yang menolak seperti Nasdem dan PDI Perjuangan, tetapi ada pula yang menerima, Partai Golkar dan lainnya," kata Prof. Wiwieq (sapaan akrab Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D.) ketika dihubungi dari Semarang, Kamis malam.
Masalahnya, kata Prof. Wiwieq, ketika isu itu mencuat dan disoroti publik, mau tak mau publik mulai terpecah, bahkan bingung mengapa di tengah bencana yang sedang melanda negeri ini masih juga anak bangsa menghadapi masalah uang dalam pemilu.
"Mestinya kita punya empati terhadap masyarakat yang tertimpa bencana. Dana-dana yang ada perlu disalurkan untuk membantu yang lebih memerlukan," kata alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember itu.
Menurut dia, kalau perdebatan di tengah masyarakat ini tidak dikelola dengan baik, menimbulkan "distrust" (ketidakpercayaan) terhadap partai dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dinilai telah memuluskan anggaran saksi untuk parpol.
Prof. Wiwieq yang juga pakar otonomi daerah berpendapat bahwa dana saksi untuk partai tersebut bisa jadi akan memunculkan keributan di kemudian hari bila tidak dikelola secara tepat dan dengan pengawasan yang memadai.
Lalu, Prof. Wiwieq mempertanyakan, "Siapa yang akan melakukan pengawasan terhadap pengucuran dana untuk saksi tersebut? Dan, bagaimana pula dana tersebut dipertanggungjawabkan?"
"Sebab, banyak contoh menunjukkan bahwa pembagian dana kerap kali menimbulkan efek negatif yang tak dikehendaki, apalagi kalau ternyata jumlah dananya masih kurang mencukupi atau dana ini tak sampai ke saksi," kata alumnus Curtin University, Perth, Australia itu.
Oleh karena itu, kata Prof. Wiwieq, seyogianya Bawaslu, parpol, dan kementerian/lembaga terkait me-"review" (meninjau kembali) kemungkinan dikucurkannya dana tersebut sekaligus merevisinya untuk dibatalkan.
"Hal ini penting agar penyelenggara pemilu dan parpol tidak menuai kritik dan delegitimasi oleh publik. Taruhannya cukup besar menafikan aspirasi publik dan sebagian parpol yang menolak dana tersebut," kata Prof. Wiwieq yang juga peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI.
Pewarta : Kliwon
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017