Arab Saudi akan Penjarakan Warga Ikut Perang di LN
Selasa, 4 Februari 2014 7:31 WIB
Keputusan tersebut juga menyebutkan warga Saudi yang bergabung atau mendukung kelompok-kelompok yang diklasifikasikan sebagai organisasi teroris, baik di dalam maupun di luar negeri, diancam hukuman penjara antara lima hingga 30 tahun, lapor Reuters.
Keputusan tersebut menjadi langkah baru pemerintah untuk menyurutkan niat warganya yang ingin pergi ke Suriah untuk ikut berperang bersama para pemberontak melawan pemerintahan Presiden Bashar al-Assad.
Otoritas Arab Saudi sebelumnya menyatakan penentangannya atas tindakan warga yang pergi ke Suriah, namun Kementerian Dalam Negeri Saudi memperkirakan sekitar 1.200 warga Saudi sudah berangkat menuju negara tersebut.
Riyadh memberikan dukungan kepada kelompok pemberontak di Suriah dengan memberikan bantuan uang dan persenjataan, namun bersikap hati-hati untuk mengizinkan warganya pergi dan berjuang, karena khawatir jika mereka bergabung dengan kelompok militan nantinya bisa menyasar keluarga kerajaan Al Saud yang tengah berkuasa.
Larangan untuk bergabung atau mendukung kelompok yang diklasifikasikan sebagai teroris bisa berpotensi akan diberlakukan juga bagi Ikhwanul Muslimin atau kelompok muslim Syiah Lebanon, Hezbollah, yang berjuang di pihak Assad di Suriah.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Menag RI-Menhaj Saudi bertemu di Masjidil Haram, bahas haji dan pemberdayaan umat
25 November 2024 9:22 WIB
Menag ajak masyarakat gunakan hak pilih dan doakan Pilkada berjalan lancar
24 November 2024 19:54 WIB
Bertolak ke Saudi, Menag penuhi undangan Menteri Tawfiq dan bahas operasional haji 1446 H
23 November 2024 16:23 WIB
Daftar nama pemain timnas hadapi Jepang dan Arab Saudi, Sayuri bersaudara kembali dipanggil
13 November 2024 12:18 WIB
Seleksi Petugas Haji 2025 tingkat daerah dibuka, Ini syarat dan tahapannya
04 November 2024 16:41 WIB
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017