"Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan tersebut, tidak hanya dari hasil penyitaan jutaan batang rokok ilegal karena petugas juga menyita etiket berbagai macam merek yang ditaksir nilainya mencapai jutaan rupiah," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Anto Trihananto Wahyuhadi melalui Kepala sub Seksi Intelijen Fitriyanto Brotowasana, di Kudus, Senin.
Jumlah penindakan selama Januari hingga Maret 2014 sebanyak 10 penindakan di bidang cukai rokok.

Dari 10 kali penindakan tersebut, penindakan yang disertai penyitaan barang bukti berupa rokok sebanyak enam penindakan.

Penindakan pertama dilakukan pada Januari terdapat satu kasus dan Maret sebanyak lima kasus.

Sementara penindakan selama Februari, katanya, berupa penindakan terhadap pabrik rokok yang tidak menjalankan kegiatan di bidang cukai selama setahun terdapat dua perusahaan dan tidak menjalankan pencatatan satu perusahaan.