Menkokesra : Segera Proses Kasus Kekerasan Seksual di JIS
Rabu, 16 April 2014 17:14 WIB
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
"Aparat kepolisian harus segera memproses kasus ini," kata Agung di Jakarta, Rabu.
"Pelaku harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera," katanya.
Ia mengatakan kasus kekerasan seksual yang sudah berulang kali terjadi menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan perlindungan anak kurang berjalan di sekolah.
"Ini sangat mencoreng dunia pendidikan kita. Siapa pun yang terlibat dalam aksi tersebut, baik guru ataupun petugas kebersihan harus bertanggung jawab dan ditindak tegas oleh aparat kepolisian," katanya.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di JIS, tambah dia, harus menjadi peringatan bagi sekolah negeri maupun swasta lain.
"Terlebih lagi sekolah mahal yang seharusnya memiliki kemampuan membangun sistem keamanan anak didik terutama yang berusia kecil," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017