Snowden Tanyakan Soal Penyadapan ke Putin
Jumat, 18 April 2014 7:41 WIB
Vladimir Putin. (Foto: REUTERS/Jason Lee)
Putin, mantan agen dinas rahasia Uni Soviet (KGB) yang Kamis (16/4) waktu setempat itu menyambut Snowden sebagai rekan sesama mantan agen, mengatakan bahwa pemantauan Rusia atas rakyatnya tidak bersifat massal dan dikendalikan ketat oleh undang-undang.
Snowden mendapat suaka dari Rusia pada Agustus 2013 setelah selama sebulan berada di zona transit di bandara Moskow. Lokasi keberadaanya di Rusia sejak saat itu terus dirahasiakan.
Putin pada Desember 2013 mengatakan bahwa dirinya belum pernah bertemu Snowden. Namun, Putin dalam forum itu menyatakan bahwa spionase merupakan "kebutuhan".
Snowden memberikan pertanyaannya itu dalam bahasa Inggris melalui video. Putin yang terlihat terkejut dan tidak siap dengan alat bantu penerjemah, tampaknya tidak memperkirakan akan mendapat pertanyaan itu.
Rakyat Rusia melalui forum tersebut mengajukan pertanyaan ke Putin melalui video konferensi menggunakan aplikasi telepon seluler (ponsel).
Snowden berbicara berlatar belakang gelap, sehingga tidak ada petunjuk mengenai lokasinya.
Anatoly Kucherena selaku pengacara Snowden mengemukakan kepada kantor berita RIA Novosti bahwa Snowden telah merekam dan mengajukan videonya untuk Putin.
"Saya ingin bertanya pada Anda, apakah Rusia menyadap, menyimpan atau menganalisa dalam bentuk apapun komunikasi jutaan orang?" tanya Snowden kepada Putin.
Selain itu, mantan konsultan agensi keamanan nasional AS (NSA) tersebut menimpali, "Dan, apakah Anda yakin bahwa hanya dengan meningkatkan efektivitas intelijen atau investigasi penegakan hukum bisa menjadi pembenaran penyadapan masyarakat kita?"
Putin nampak tak memberikan jawaban pasti. "Bahasa Inggris Amerika sedikit berbeda," katanya.
Pemandu acara tersebut mengasumsikan Putin memahami pertanyaan Snowden, kemudian membantu menerjemahkan pertanyaan Snowden.
Putin menjawab bahwa "penyadapan massal" terhadap warga, seperti yang diungkap Snowden di AS tidak mungkin dilakukan di Rusia karena badan intelijennya berada di bawah pengawasan secara ketat.
"Tuan Snowden, Anda adalah mantan agen. Saya juga melakukan hal sama, jadi kita akan berbicara dengan bahasa profesional," katanya kepada Snowden, dan mendapat tepuk tangan dari para penonton.
Putin menyatakan, "Kami memiliki aturan ketat mengenai penggunaan pengamatan khusus oleh badan khusus, termasuk penyadapan pembicaraan telepon, pengamatan Internet dan lainnya."
Ia mengemukakan pula bahwa proses penyadapan memerlukan keputusan pengadilan untuk melakukannya.
"Ini tidak dilakukan secara massal dan tidak mencakup di luar Rusia. Itu juga tidak dibenarkan oleh hukum," katanya.
Meski demikian, Putin mengemukakan bahwa badan intelijen khusus menggunakan "cara modern yang sesuai" untuk melakukan pemantauan terhadap "pelaku kejahatan termasuk teroris".
"Tentu saja kita tidak mengizinkan untuk melakukan itu dalam skala massal, dalam skala yang tak terkontrol. Dan, saya harap, saya sangat berharap, kita tidak akan pernah melakukan itu," ujarnya.
Putin menambahkan, "Kami tidak mempunyai peralatan teknologi dan dana seperti AS, dan yang lebih penting, terima kasih Tuhan, di negara kami, badan intelijen berada di bawah kendali pemerintah dan masyarakat, dan aktivitas mereka diatur oleh undang-undang."
Putin saat menjadi agen KGB sempat bertugas di Jerman Timur, kemudian memimpin organisasi pengganti KGB pasca-Soviet (FSB), serta menjadi perdana menteri pada 1999.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Ajak merenung, Tejo: Tanyakan apa yang telah pegawai berikan ke negara
02 November 2023 19:28 WIB, 2023
Komisi III DPR tanyakan rekam jejak Komjen Pol. Listyo Sigit pada Kompolnas
18 January 2021 16:34 WIB, 2021
Gibran tanyakan mekanisme pencalonan pilkada ke Wali Kota Surakarta
18 September 2019 16:05 WIB, 2019
Sukarelawan Prabowo datangi Bawaslu Temanggung tanyakan penurunan baliho
07 May 2019 23:45 WIB, 2019
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017