Setnas Jokowi Sesalkan Beredarnya SMS Kampanye Hitam
Minggu, 20 April 2014 9:08 WIB
Pengunjung mengabadikan patung berjudul Jokowi karya Beby Charles pada pembukaan Pameran Seni Patung dan Instalasi TRAX 13, Sikap, Konsistensi, Tantangan di Galeri Cipta 2, TIM, Jakarta, Jumat (1/11) malam. ANTARA FOTO/Dodo Karundeng
Eva Kusuma Sundari, anggota Tim Pakar Setnas Jokowi, melalui surat elektroniknya kepada Antara di Semarang, Minggu, mengemukakan hal itu terkait dengan isi "short message service" (SMS) yang menyatakan bahwa bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) merencanakan penghentian tunjangan profesi pendidik (TPP) dosen maupun tunjangan sertifikasi untuk para guru.
"SMS diakhiri dengan imbauan untuk memenangkan calon presiden partai politik lain," kata Eva yang juga Wakil Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.
Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Pakar Setnas Jokowi menegaskan bahwa kebijakan Jokowi akan menggunakan pendekatan pembangunan yang berpusat pada manusia dan warga negara sebagai perwujudan dari cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia menandaskan bahwa warga yang berkualitas dan masyarakat sejahtera, harmonis, dan demokratis merupakan perwujudan Trisakti, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara sosial budaya.
Dalam kerangka yang demikian, kata Eva, posisi sektor pendidikan menjadi sentral dengan guru yang menjadi tulang punggung program pembentukan warga yang cerdas dan bermental positif tersebut.
"Jadi, tidak mungkin Jokowi akan gegabah menghapus tunjangan sertifikasi guru maupun TPP para dosen yang berdampak langsung pada tingkat kesejahteraan para pendidik," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung).
Sewaktu menjadi Wali Kota Surakarta maupun Gubernur DKI Jakarta, menurut Eva, Jokowi sudah membuktikan dukungan yang serius pada pendidikan melalui program inovatif Kartu Pintar. Selain itu, alokasi APBD DKI bagai pegawai negeri sipil (PNS), termasuk untuk guru, diberikan dengan persentase yang terus meningkat.
Disebutkan pula bahwa saat ini TPP terendah di DKI adalah Rp2,9 juta per bulan untuk golongan PNS terendah.
Untuk peningkatan akuntabilitas dan percepatan kualitas pendidikan, lanjut dia, Jokowi memperkenalkan pendekatan berbasis kinerja dalam manajemen pendidikan.
"Lelang jabatan kepala sekolah dilaksanakan di DKI Jakarta. Perbaikan akuntabilitas ini diperkuat dengan kerja sama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta degan implementasi e-budget yang memungkinkan publik memantau penggunaan APBD DKI per 'real time'," katanya.
Agar tidak terhasut kampanye hitam (black campaign), dia berharap publik merujuk visi dan misi Bakal Calon Presiden RI Jokowi yang segera akan dilaporkan kepada masyarakat setelah dikonsultasikan ke beberapa kelompok masyarakat di sejumlah daerah.
Eva menjelaskan bahwa visi dan misi Bakal Calon Presiden RI Jokowi memang disusun dengan metode partisipatif dan "bottom up" dengan tetap berpijak pada perwujudan prinsip kemandirian yang diilhami Trisakti Bung Karno (sapaan akrab presiden pertama RI Ir. Sukarno).
Pewarta : Kliwon
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017