Wasekjen: Rapimnas Golkar Tentukan "Nasib" Aburizal
Minggu, 18 Mei 2014 11:40 WIB
Wakil Sekjen Partai Golkar Nurul Arifin (Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf)
"Agenda utama Rapimnas Golkar adalah menentukan arah koalisi dengan mekanisme meneruskan mandat Rapimnas III sebagai bakal capres, atau mencabut mandat capres," kata Nurul.
Selain itu, agenda Rapimnas IV Golkar ini juga akan fokus pada arah koalisi yang akan dilakukan oleh Golkar. "Rapimnas akan menentukan arah koalisi sesuai keputusan rapimnas," kata Nurul.
Anggota Komisi II DPR RI itu menambahkan, agenda rapimnas Golkar lainnya adalah meminta penjelasan dari Ketua Umum tentang kondisi politik terkini, termasuk hasil dari komunikasi politik yang dilakukan secara intensif dengan beberapa partai.
"Rapimnas akan mendengarkan pandangan umum menyikapi penjelasan Aburizal," kata Nurul.
Sementara itu, rapimnas dihadiri DPP, DPD Provinsi, organisasi pendiri Hasta Karya, ormas Golkar dan sayap organisasi KPPG dan AMPG.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Rapimnas III PPM, Dudung: Perkuat wawasan kebangsaan songsong Indonesia Emas 2045
05 August 2024 15:42 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017