Warga Pertanyakan Legalitas Patok Perbatasan Indonesia-Malaysia
Sabtu, 24 Mei 2014 13:11 WIB
foto ilustrasi suatu tapal batas Republik Indonesia. (ANTARA)
Ketua Dewan Pendiri Pemuda Penjaga Perbatasan RI, Lumbis di Nunukan, Jumat menjelaskan, tapal batas Indonesia-Malaysia di Desa Simantipal dan Desa Sinapal Kecamatan Lumbis Ogong belum ditetapkan koordinatnya antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
"Masalah tapal batas antara Simantipal Kecamatan Lumbis Ogong dengan Kampung Bantul Malaysia masih dalam tahap perundingan kedua negara sampai sekarang," ujar dia.
Lumbis mengungkapkan, perbatasan kedua negara di daerah itu sepanjang dari Desa Simantipal dan Desa Sinapal hanya dibatasi sebuah sungai yang luas dan panjangnya diperkirakan mencapai ratusan ribu hektar.
Ketua Dewan Pendiri Pemuda Penjaga Perbatasan RI mengharapkan adanya perhatian serius dari pemerintah Indonesia untuk secepatnya merundingkan dengan pemerintah Malaysia.
Ia berpandangan dengan adanya legalitas tapal batas maka secara tidak langsung mendapatkan pengakuan dari pemerintah Kerajaan Malaysia yang mana saat ini negara tetangga telah melakukan pembangunan di wilayah perbatasan tersebut.
Bentuk pembangunan yang telah dilakukan pemerintah Kerajaan Malaysia adalah sarana jalan dan perumahan bagi warganya di Kampung Bantul dan Kampung Seliman (Malaysia) yang berpeluang dapat memancing masyarakat Indonesia untuk pindah tempat tinggal.
Lumbis mengatakan perjalanan dari Labang Desa Simantipal menuju Kampung Bantul (Malaysia) hanya sekitar lima menit.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pengamat pertanyakan pernyataan komisioner KPU Pusat soal penolakan berkas Dico
12 September 2024 11:08 WIB
Mantan Ketua IDI pertanyakan penghentian aktivitas klinis Dekan FK Undip
03 September 2024 14:33 WIB
Menteri PUPR pertanyakan ketiadaan lapangan parkir Masjid Sheikh Al Zayed Solo
04 November 2022 16:40 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017