Logo Header Antaranews Jateng

Ruhut Nilai Legislator Kurang Sopan Terhadap Popong

Jumat, 3 Oktober 2014 10:35 WIB
Image Print
Ruhut Sitompul ( ANTARAFOTO/Rosa Panggabean)
"Saya tidak sedang berupaya untuk membela pimpinan sidang. Tetapi kita ketahui Ibu Popong itu berusia 76 tahun dan harus dihormati. Kalau seperti yang terjadi semalam itu tidak boleh dilakukan," kata Ruhut di kawasan parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Popong sudah memimpin sidang dengan baik demi kelancaran agenda sidang untuk memilih pimpinan DPR. Maka dari itu, Ruhut menilai tindakan sejumlah legislator yang berusaha maju ke meja pimpinan itu kurang terpuji dilakukan karena terkait dengan kewibawaan mereka sebagai wakil rakyat.

Lebih lanjut, tindakan kurang sopan legislator itu memiliki pontensi untuk ditindak oleh Badan Kehormatan.

Sebelumnya, Sidang Paripurna II DPR yang dipimpin Popong beberapa kali tertunda karena skorsing, termasuk diwarnai kericuhan untuk beberapa saat dengan banyaknya anggota DPR naik mengepung kursi pimpinan sidang sementara Popong yang ditemani Ade Rezki Pratama.

Pada saat kericuhan terjadi, nampak sejumlah anggota DPR periode 2014-2019 dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan maju ke meja pimpinan untuk interupsi seperti Adian Napitupulu dan Masinton Pasaribu.

Sidang paripurna tersebut sejatinya dihujani interupsi termasuk sesekali legislator menggedor-gedorkan meja karena merasa interupsinya tidak diindahkan Popong.

Kendati demikian, sidang Pemilihan Pimpinan DPR RI tetap berlangsung hingga Kamis dini hari.

Politisi Partai Golkar Setya Novanto akhirnya terpilih menjadi Ketua DPR berikut empat Wakil Ketua DPR yaitu politisi Gerindra Fadli Zon, politisi Demokrat Agus Hermanto, politisi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan dan politisi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah. Mereka terpilih secara aklamasi karena didukung enam partai yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sementara itu PKB, Hanura, PDIP dan Nasdem memilih "walkout" dari sidang paripurna karena menganggap Popong tidak demokratis dengan tidak mengindahkan interupsi.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024