Fahri Hamzah Usulkan Pemecahan Komisi di DPR
Senin, 3 November 2014 17:28 WIB
Dia mencontohkan, Komisi I DPR memiliki 15 mitra kerja yang meliputi lembaga pertahanan, luar negeri, dan informatika/ komunikasi.
Apabila ada pemisahan mitra kerja di Komisi I DPR, ia menjelaskan, maka fokus kerja informatika bisa dikeluarkan.
"Komisi di DPR bukan per sektor namun kelembagaan. Apabila ada pemisahan di Komisi I, urusan informasi bisa dikeluarkan sehingga kemitraan bisa fokus," ujarnya.
Sementara dalam fokus kerja Komisi II DPR yang cakupannya meliputi Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara, dan Pemilihan Umum (Pemilu), menurut dia, Pemilu bisa dikeluarkan.
Komisi III DPR, dia melanjutkan, bisa dibagi dua yakni hukum dan kriminalitas dan mitra kerjanya dirumuskan lagi sesuai dengan tugasnya.
"Di Komisi IV, penyatuan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan belum solid," ujarnya.
Sementara Komisi VII DPR, menurut dia, bisa dipecah menjadi dua bagian dengan fokus energi dan riset-teknologi.
Komisi dengan fokus energi akan membawahi Kementeri Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Sementara komisi dengan fokus riset dan teknologi, menurut dia, akan membawahi Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Badan Tenaga Nuklir, Badan Pemetaan nasional, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Riset Nasional.
"Di Komisi IX dibagi yaitu kesehatan dan birokrasi-tenaga kerja; Komisi X pendidikan, olahraga, dan sejarah; dan Komisi XI mengenai keuangan dan perbankan," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024