BPK Temukan 14.854 Kasus Ketidakpatuhan pada Kementerian/Lembaga
Selasa, 2 Desember 2014 20:17 WIB
Dari temuan BPK itu, untuk kasus pengadaan electronic KTP (e-KTP), BPK RI sudah memeriksa Kementerian Dalam Negeri tahun 2013.
"BPK menemukan 11 kasus ketidakefektifan senilai Rp357 miliar. Permasalahan utamanya adalah tidak tercapainya target pendistribusian, belum adanya regulasi teknis yang memadai di tingkat Pemda dan dilevel pelaksana," kata dia.
Pada BUMN, terdapat sejumlah kelemahan dalam pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris BUMN dan tidak sesuai keputusan menteri BUMN.
"BPK telah menyampaikan sebanyak 201.976 temuan dengan nilai Rp66 trilyun. Dari jumlah tersebut, 51 persen telah ditindaklanjuti sisanya belum ditindaklanjuti. Tindaklanjut berupa penyetoran ke kas negara sebesar Rp12,9 trililun," kata Achsanul.
Dikatakan Achsanul, atas temuan itu, BPK akan terus melakukan pemeriksaan yang mengarah pada efektifitas keuangan negara untuk rakyat.
"Dan kita ingin setiap satu rupiah APBN kita dapat memberikan manfaat yang maksimal terhadap kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," kata Achsanul.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024