Saan : Langkah Jokowi yang Membubarkan 10 Lembaga Nonstruktural Terburu-Buru
Senin, 15 Desember 2014 12:19 WIB
Anggota DPR RI tersebut berpandangan, institusi seperti Komisi Hukum Nasional maupun Dewan Buku Nasional masih relevan untuk dipertahankan.
"Komisi II DPR pasti akan mendukung kebijakan pemerintah tersebut seandainya didahului dengan kajian mendalam. Jadi jangan disamaratakan. Prinsipnya, kalau setelah dikaji lembaga-lembaga itu ternyata memang tidak efektif, maka tidak masalah dibubarkan," ujar Saan.
Dia juga menyayangkan keputusan pembubaran itu dilakukan tanpa membahasnya terlebih dulu dengan DPR. Karena itu
Saan meminta agar rencana lanjutan dari pemerintah untuk kembali membubarkan 40 badan/lembaga lainnya, dibahas dulu bersama DPR.
"Dibahas dulu dengan DPR, dibicarakan bersama, apa pertimbangan serta berbagai dampaknya," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024