Hajriyanto: Agar Golkar Tidak Pecah Perlu Munas Rekonsiliasi
Selasa, 16 Desember 2014 14:52 WIB
Hajriyanto mengatakan keputusan Kemenkumham dalam soal dualisme kepemimpinan di Golkar adalah hasil maksimal yang bisa dilakukan pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM.
Dia mengatakan Golkar sebagai sebuah partai tua, berpengalaman, dan besar harus mempunyai prosedur dan mekanisme menyelesaikan konflik yang mencerminkan kedewasaan politik.
Menurut dia konflik itu biasa dalam politik tetapi setiap konflik harus diikuti dengan konsensus dan sekarang yang terjadi sudah mengarah pada perpecahan yang harus diakhiri dengan konsensus.
"Satu-satunya jalan adalah dengan mekanisme organisasi yang formal, yaitu Munas untuk Rekonsiliasi," ujarnya.
Dia menilai "bola" sekarang ada di tangan sesepuh dan pinisepuh Partai Golkar untuk turun gunung dan melangkah mewujudkan islah melalui sebuah munas rekonsiliasi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Kementerian Hukum dan HAM menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Partai Golkar ke internal partai tersebut.
"Setelah kami pertimbangkan, dari semua aspek, yuridis, fakta, dan dokumen, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh intervensi keputusan itu," kata Yasonna Laoly di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024