Pria Diduga Bandar Narkoba Lompat dari Lantai 8 Hotel
Jumat, 1 Mei 2015 16:45 WIB
Terjun bebas dari lantai delapan, ST mengalami patah tulang di sekujur tubuhnya. Dari pantauan Antara di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, kondisi kaki dan punggung ST luka cukup parah.
Kompol Iwan menjelaskan, pada saat hendak digrebek petugas, ST sempat mengunci pintu kamar hotel dan kemudian memecahkan kaca jendela kamar hotel sebelum akhirnya terjun bebas.
Menurut Kompol Iwan, ST merupakan mantan anggota polisi yang dipecat pada Januari 2015 silam.
Sementara itu, salah satu terduga bandar narkoba lainnya yang juga ditangkap, sekarang dirawat di rumah sakit Santa Maria Pekanbaru karena over dosis. "Pelaku berinisial JM dan mengalami overdosis di RS Santa Maria, saat ini masih dalam perawatan," jelasnya.
Dalam rangkaian penggerebekan itu, Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Riau, berhasil meringkus 10 orang terduga bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Mereka meliputi AN, MR, AL, AB, ST, ZF, YC, AR, SM dan JM.
"Dari 10 terduga tersebut, kita berhasil mengamankan ribuan pil esktasi dan dua paket besar serta dua paket kecil sabu-sabu," kata Kompol Iwan.
Penangkapan 10 terduga bandar nakoba tersebut dilakukan Jumat (1/5) sekitar pukul 06.20 WIB di lima tempat berbeda, yakni Jalan Cut Nyak Dien, Hotel Dafam, Rumah Sakit Santa Maria dan di dua kamar di Hotel Aryaduta. "Setiap TKP posisinya berdekatan satu sama lain dan kesemuanya berada di Kota Pekanbaru," ujarnya.
Kompol Iwan menjelaskan bahwa dari 10 pelaku yang diamankan, 2 di antaranya berjenis kelamin wanita.
Pengungkapan dan penangkapan 10 terduga bandar narkoba tersebut berawal saat seorang pelaku berinisial AN yang mengendarai mobil Avanza putih bernomor polisi BK 1315 WF menabarak sebuah mobil anggota polisi yang sedang parkir di pinggir Jalan Cut Nyak Dien sekitar pukul 06.20 WIB.
Dari AN polisi mengamankan belasan butir ekstasi. AN kemudian diinterograsi dan mengaku dari Pematang Siantar, Sumatera Utara, bersama sejumlah temannya yang saat itu berada di empat lokasi berbeda.
"Selang beberapa jam petugas berhasil mengamankan tiga rekan AN, yakni MR, AL dan AB di kamar 827 hotel Arya Duta Pekanbaru. Bersama ketiga pelaku kita berhasil mengamankan tiga butir Happy Five, 14 butir Ekstasi dan empat bungkus sabu," jelasnya.
Tidak cukup sampai disitu, petugas kemudian bergegas ke TKP selanjutnya, yakni ke kamar 801 Hotel Arya Duta dan menemukan pelaku berinisial ZF, sementara ST melompat dari dari jendela kamar hotel.
Setelah meringkus lima pelaku, polisi terus melanjutkan pencarian ke TKP selanjutnya di Hotel Dafam Pekanbaru dan menemukan YC, AR dan SM. "Bersama mereka kita juga berhasil mengamankan ribuan pil esktasi dan bukti transaksi narkoba serta uang belasan juta rupiah," ujarnya.
Saat ini kesepuluh pelaku sedang diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut. "Kita masih mendalami peran masing-masing pelaku," ujarnya. Sementara itu, nominal barang bukti yang berhasil diamankan juga masih dalam dikalkulasikan oleh kepolisian.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024