Logo Header Antaranews Jateng

Najib Bertekad Buru Dalang Kuburan Massal

Senin, 25 Mei 2015 12:27 WIB
Image Print
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (REUTERS/B Mathur)
"Kami akan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Najib dalam akun Twitternya seperti dikutip Bernama, Senin.

Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi pada Minggu (24/5) memastikan penemuan kuburan massal di dekat 17 tenda yang diduga digunakan untuk menampung pendatang tanpa izin di Padang Besar, Perlis.

Ia menduga, kemah-kemah itu sudah beroperasi selama lima tahun dan ditinggalkan pelaku ketika pihak berwajib mendatangi lokasi. Sementara kuburan massal diyakini merupakan kuburan korban perdagangan manusia.

Lokasi kuburan massal tersebut terletak di belakang Taman Negeri Perlis, sekitar satu kilometer dari pos pemeriksaan Unit Pencegah Penyelundupan (UUP) di laluan itu, demikian dilaporkan harian Metro, Senin.

Lokasi kawasan yang juga menjadi tempat keluar masuk pendatang asing ilegal itu terletak dua kilometer dari pintu perbatasan Malaysia-Thailand, sementara lokasi hutan sekitar 50 meter dari jalan besar dan terdapat sebuah menara telekomunikasi di kawasan itu.

Sebuah sumber mengatakan, kuburan massal itu sudah ada sejak sekitar enam bulan lalu dan untuk menuju lokasi diperlukan waktu sekitar tiga jam naik dan turun puncak gunung.

Ia mengatakan, para pendatang ilegal hanya akan dibawa turun jika ada permintaan tekong darat.

Sampai saat ini, 130 mayat sudah ditemui di puncak gunung tersebut.

"Berdasarkan informasi, pendatang ilegal yang dibawa masuk ke negara ini akan diletakkan di kamp yang terletak di puncak gunung itu yang juga dijadikan lokasi transit sebelum dibawa turun jika ada permintaan dari pihak manapun.

"Lubang besar yang dijadikan kubur tersebut diduga sudah ada sejak sekitar enam bulan lalu dan berada di puncak gunung, kira-kira dua kilometer dari pintu perbatasan Malaysia-Thailand di Wang Kelian dan 100 meter dari laluan Jalan Kaki Bukit-Wang Kelian," katanya.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024