Miryam Nilai Keputusan MK Sangat Merugikan Rakyat Indonesia
Sabtu, 11 Juli 2015 15:34 WIB
Mimpi kami untuk membangun demokrasi yang lebih substansial dan berkualitas ini akhirnya harus dikubur dengan adanya putusan MK ini, kata Miryam dalam rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Sabtu.
Sebagai mantan anggota Panitia Khusus Pilkada, Miryam menyatakan, saat Pansus menyusun RUU Pilkada, Pansus diteror oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan pasal ini dihapuskan.
Pasal ini akhirnya menjadi sebuah keputusan yang kita ambil di Pansus dulu karena kami ingin membangun demokrasi yang jauh lebih substansial serta menjadikan kontestasi dalam pilkada lebih terbuka, kata anggota DPR RI dari Partai Hanura itu.
Selama ini, sebutnya, pilkada cenderung hanya menjadi ruang segelintir orang yang punya akses kuat dalam dunia politik termasuk petahana dalam rangka melanggengkan kekuasaan yang dimilikinya.
Padahal jika kami mau egois maka partai politik tidak akan mau mengambil resiko ini, namun demi kepentingan bangsa yang lebih besar akhirnya kami bersepakat utk membatasi adanya dinasti, ujar Miryam.
Pun demikian halnya dengan PNS harus mundur agar menjaga netralitas birokrasi dalam pilkada. Karena selama ini yang dikeluhkan banyak kalangan adalah ketidakmampuan birokrasi bersikap netral dalam setiap pelaksanaan pilkada.
Ia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi yang menggugurkan aturan mengenai pembatasan politik dinasti menjadi catatan tersendiri khususnya dalam hal membangun demokrasi yang sehat dan berkemajuan.
Tapi kali ini nampaknya MK terlalu takut mengambil keputusan diluar frame hukum yang sudah menjadi kebiasaan, padahal pimpinan MK sebelumnya sudah sering mencontohkan itu namun tidak dijadikan pertimbangan dan pelajaran, katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024