Kemenag dan Pemerintah Saudi Sepakat Sukseskan Penyelenggaraan Haji
Kamis, 27 Agustus 2015 08:01 WIB
Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi mulai tahun ini menerapkan e-hajj.
Dengan penerapan e-hajj, kini dokumen jemaah beserta seluruh jenis layanan yang diberikan harus terintegrasi dalam satu sistem, termasuk layanan visa.
Kunjungan Menag Lukman menemui Duta Besar tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk kordinasi terkait pengurusan visa bagi jemaah haji reguler dan haji khusus. Kedua pihak berupaya menuntaskan penyelesaian visa dalam waktu cepat.
"Kita bersama-sama dengan Kedutaan Saudi Arabia berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan visa dalam waktu dekat ini," kata Menag Lukman dalam siaran pers yang diterima Kamis.
Secara khusus, Menag menyampaikan apresiasi kepada Dubes Saudi beserta jajarannya yang telah bekerja sampai lembur untuk pengurusan visa jemaah haji Indonesia.
Menag Lukman juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan petugas di Bandara Madinah dalam melayani jemaah haji. Berdasarkan pengamatan petugas haji di Madinah, proses yg dibutuhkan jemaah haji sejak keluar dari pesawat hingga meninggalkan bandara, terhitung rata-rata kurang dari 2 jam.
Tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan 168.800 jemaah haji yang terdiri atas 155.200 jemaah haji reguler dan 13.600 haji khusus.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024