Logo Header Antaranews Jateng

Kapolda Serahkan Serpihan Aviastar ke Basarnas

Selasa, 6 Oktober 2015 17:15 WIB
Image Print
Tim SAR mempersiapkan peti jenazah yang akan digunakan untuk mengevakuasi korban jatuhnya pesawat Aviastar DHC6/PK-BRM di Landasan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (6/10). Pesawat Aviastar DHC6/PK-BRM yang hilang sej
"Kapolda sudah menyerahkan secara simbolis kepada Basarnas sepihan pesawat Aviastar untuk dijadikan bukti penemuan tersebut," kata Kapolres Luwu Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan saat dihubungi dari Makassar, Selasa.

Serpihan pesawat bertuliskan Aviastar akan dibawa ke Makassar sebagai bagian dari bukti dalam penemuan pesawat nahas tersebut.

Tim juga sementara mengumpulkan sejumlah serpihan lainnya untuk dibawa ke Makassar sebagai bentuk pertanggungjawaban penemuan pesawat dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan wartawan Antarafoto Sahrul Manda Tikupadang, sebelumnya perjalanan ke lokasi penemuan pesawat di kawasan Dusun Gamaru, Desa Ulu Salu, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu memerlukan waktu tiga jam.

Selain itu kondisi cuaca untuk pelaksanaan evakuasi cukup baik untuk dilakukan evakuasi 10 korban pesawat dari Dusun Gamaru ke Desa Salu kecamatan Latimojong. Dua helikopter, kata dia, sudah disiapkan untuk memperlancar proses evakuasi korban.

Rencananya dua helikopter dari Basarnas dan milik Bosowa yang sudah berada di lapangan SMP Lapangan Rante Lajang, Dusun Paragusi, Kabupaten Luwu. di Desa tersebut heli akan memberangkatkan ke bandara Lanud Hasanuddin Maros. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dicocokan data ke Ante Mortem DVI.

Tim evakuasi terdiri atas 40 orang anggota Polres Luwu, 50 orang dari anggota Dandim, warga dan relawan sekitar 100 orang termasuk tambahan personel TNI dan Brimob Polda Sulselbar.

Hingga saat ini sejumlah wartawan masih menunggu perkembangan di crisis center Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk menunggu kedatangan jenazah diperkirakan tiba di Bandara Lama Lanud Sultan Hasanuddin.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024