LPEI Bantu UKM yang Berorientasi Ekspor
Rabu, 2 Desember 2015 15:01 WIB
Selain disalurkan untuk UKM yang sudah melakukan ekspor, bantuan kredit juga diberikan kepada UKM yang berencana untuk ekspor produksi mereka.
"Tidak harus ada realisasi terlebih dahulu. Selain itu untuk tingkat bunga berbeda-beda yang pasti lebih rendah daripada swasta," katanya.
Tidak hanya bantuan dalam bentuk pembiayaan, LPEI juga memberikan bantuan dalam bentuk jasa konsultasi ekspor yang meliputi pemeriksaan calon pembeli dan asuransi ekspor.
"Hal ini penting karena seringkali UKM mendapatkan order besar dari luar negeri tanpa tahu validitas buyernya," katanya.
Menurut dia, program tersebut merupakan inkubator dan akselerator bagi pertumbuhan dan perkembangan UKM orientasi ekspor.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi menjelaskan DJBC berusaha bersinergi dengan LPEI untuk membantu UKM secara komprehensif, baik dari sisi pembiayaan maupun akses pasar dan struktur modalnya.
"Tenaga kerja Indonesia itu 97 persen terserap di UKM, jadi potensinya sangat besar untuk dikembangkan," katanya.
Selain itu, menyambut MEA mendatang pihaknya berupaya agar UKM Indonesia dapat menguasai pasar domestik maupun internasional dengan memberikan bantuan berupa pembebasan pajak impor dan akses ke pasar internasional serta kredit untuk membantu permodalan.
Selanjutnya Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Kukuh Sumardono Basuki menjelaskan secara garis besar hambatan UKM ada empat hal yaitu struktur biaya, akses pasar, permodalan, dan tenaga kerja.
"Kemudahan dari DJBC dan LPEI ini sangat konkrit dan komprehensif. Melalui mekanisme ini, diharapkan nawacita Presiden Jokowi untuk dapat menguatkan ekonomi daerah dapat terwujud," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024