Romy Harap Proses Rekonsolisasi dan Islah PPP Cepat Selesai
Rabu, 13 Januari 2016 10:48 WIB
Romy dalam kesempatan ini mengaku sebagai Sekjen DPP PPP karena kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya dicabut oleh pengadilan dan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta belum diakui pemerintah.
"Dalam pertemuan ini saya hadir sebagai Sekjen DPP PPP setelah SK dicabut kemarin dan bersama seluruh pimpinan Majelis partai dan mahkamah partai DPP PPP. Di dalam juga ada Pak Djan Faridz sedang diajak bicara oleh para senior merajut islah PPP," ungkapnya.
Romy mengakui dualisme kepengurusan ini membuat partainya tidak bisa menyelesaikan permasalahannya sendiri sehingga meminta bantuan Presiden.
"Para senior menyampaikan langsung ke Presiden. Saya berterima kasih kepada Presiden cepat merespon permintaan ini," kata Romy.
Dia juga berharap doa dari semua elemen masyarakat agar proses rekonsiliasi dan islah ini cepat selesai, sehingga pengurus partai akan bekerja secara normal.
Dalam pertemuan dengan Presiden, yang hadir para sesepuh yang mewakili majelis-majelis dan mahkamah partai DPP hasil Muktamar Bandung 2011.
Para sespuh PPP itu diantaranya Zarkasih Nur (ketua Majelis Pertimbangan), Mukhtar Aziz (Wakil Ketua Mahkamah Partai), Dr Anwar Sanusi (Wakil Ketua Majelis Pakar), Emron Pangkapi (Plt Ketua umun Bandung), Rommy (Sekjen), Aunur Rofik (salah satu Ketua), Bachtiar Chamsyah (mantan Ketua Majelis Pertimbangan) ditambah lima Anggota Mahkamah Partai.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025