Logo Header Antaranews Jateng

1.600 Personel Amankan Sidang Lanjutan PK Ba'asyir

Senin, 25 Januari 2016 17:35 WIB
Image Print
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. (FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)
"Dalam pengamanan sidang lanjutan besok (Selasa) pagi, kami dibantu TNI," katanya saat mengecek kondisi dan kesiapan sidang lanjutan terhadap PK yang diajukan Ba'asyir di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Senin.

Menurut dia, pengecekan yang dilakukan bersama pejabat dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah itu untuk mengetahui sejauh mana persiapan yang telah dilaksanakan di lapangan serta meminimalisasi segala kemungkinan buruk yang dapat terjadi saat berlangsungnya sidang lanjutan yang akan digelar pada Selasa (26/1).

Dalam pengamanan sidang tersebut, Polres Cilacap mendapat penambahan kekuatan personel dari Satuan Brimob Polda Jateng, Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jateng, dan Pengendali Massa dari Polda Jateng.

"Kita tidak main-main dalam pengamanan kali ini, ada yang berani coba-coba, langsung kami ambil tindakan. Kita tidak mau ambil risiko sekecil apapun," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama masyarakat Cilacap menginginkan keamanan yang solid di kabupaten itu.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pengamanan yang dilakukan tetap sesuai dengan standar operasional prosedur yang Kepolisian Republik Indonesia.

Sidang lanjutan terhadap PK yang diajukan Ba'asyir di PN Cilacap pada Selasa (26/1) direncanakan menghadirkan lima orang saksi, tiga orang di antaranya merupakan terpidana kasus terorisme dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, yakni Abdullah Sonata alias Arman Kristianto, Qomaruddin alias Abu Musa alias Mustaqim alias Abu Yusuf alias Hafshoh, dan Joko Sulistyo alias Zainudin.

Sementara dua orang saksi lainnya terdiri atas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dan Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia dr. Joserizal Jurnalis.

Pewarta :
Editor: hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024