MKD Segera Rapim Bahas tindak lanjut Kasus Pemukulan Masinton kepada Stafnya
Rabu, 3 Februari 2016 15:25 WIB
Dia menjelaskan, MKD telah menerima laporan dari LBH APIK selaku kuasa hukum Dita dan saat ini sedang diverifikasi Tenaga Ahli MKD seperti melihat bukti dan kelengkapan administrasi seperti foto kopi KTP.
Menurut dia, setelah verifikasi, baru Rapim, untuk kemudian dibawa ke rapat pleno MKD untuk menentukan waktu pemanggilan pelapor dan terlapor.
"Kami sedang verifikasi dan belum masuk substansi," ujar Junimart.
Junimart menyatakan tidak akan berkompromi dengan pelaku kejahatan kalau terbukti namun ada asas praduga tidak bersalah yang harus dijunjung.
Dia berharap proses hukum di Bareskrim berlangsung secepat mungkin dan MKD akan berkoordinasi dengan Bareskrim.
"MKD juga pernah berkoordinasi dengan Bareskrim ketika kasus Ivan Haz jadi dalam kasus Masinton akan kami lakukan lagi," ujarnya.
LBH APIK melaporkan Masinton ke MKD karena diduga melakukan pelanggaran etik, atas dugaan pemukulan Dita Aditia Ismawati.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024