Diknas Kediri Larang Sekolah-Sekolah Rayakan Valentine
Kamis, 11 Februari 2016 10:12 WIB
Menurut dia, perayaan Valentine tidak sesuai dengan moral religius dan kultur budaya Indonesia.
Siswanto mengatakan surat larangan itu sudah dikirimkan ke sekolah-sekolah baik tingkat sekolah dasar (SD) atau yang sederajat, sekolah menengah pertama (SMP) atau yang sederajat, termasuk sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat di Kota Kediri.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri Ali Muklis mengaku satpol tidak segan-segan melakukan razia di tempat-tempat yang dinilai sering menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda.
"Kami selalu memantau tempat-tempat yang diindikasikan sering terdapat anak-anak muda yang memungkinkan dibuat tempat yang negatif," katanya.
Ia mengatakan, sebenarnya dalam razia, Satpol PP Kota Kediri tidak hanya dilakukan di hari-hari khusus seperti Valentine ataupun saat jam sekolah, namun di hari-hari biasa.
Selain ke tempat yang sering dikunjungi anak-anak muda, razia juga dilakukan di indekos maupun hotel di Kota Kediri.
"Nanti di hari Valentine kami lebih tingkatkan lagi patroli dan dilakukan menyeluruh termasuk di indekos, hotel, maupun lokasi yang sering dipakai sebagai tempat santai," ujar Ali.
Hari Valentine atau disebut juga Hari Kasih Sayang diperingati setiap tanggal 14 Februari. Hari itu merupakan kesempatan bagi para kekasih untuk menyatakan cintanya. Mereka saling memberikan hadiah salah satunya kartu ucapan.
Di Amerika Serikat mulai pada paruh kedua abad ke-20, tradisi bertukaran kartu diperluas dan termasuk pula pemberian segala macam hadiah, biasanya oleh pria kepada wanita.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024