PNS Dilarang Keasyikan Nongkrong di Kantin
Kamis, 23 Juni 2016 15:04 WIB
"Kami akan buat tempat ini (kantin, red.) lebih simpel, kecil, namun tetap mengakomodir pedagang," katanya saat meninjau deretan kantin di halaman belakang Balai Kota Semarang, Kamis.
Di kompleks Balai Kota Semarang, terdapat belasan kantin yang berjejer menjajakan aneka kuliner untuk para PNS maupun masyarakat, beratap terpal berwarna biru sehingga disebut "Tenda Biru".
Namun, Ita, sapaan akrab Hevearita prihatin dengan kondisi kantin tersebut yang terkesan kumuh dan tidak tertata, serta kerap pula dijadikan tempat nongkrong sejumlah PNS, sembari makan.
"Makanya, nanti kantin ini dibuat minimalis. Hanya kecil begitu. Jadi, setiap orang yang ke situ, ya, hanya makan. Tidak untuk nongkrong. Makan pagi-siang secukupnya, lalu kerja lagi," katanya.
Menurut dia, pembenahan kantin "Tenda Biru" itu akan dikerjasamakan dengan dana CSR (corporate social responsibility) dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang.
"Saya 'pengin' tempat untuk makan ini nyaman, bersih, dan tertata rapi. Kami akan menggandeng PDAM Tirta Moedal melalui dana CSR untuk membantu penataan tempat ini (kantin, red.)," katanya.
Ia menjelaskan penataan kantin itu dilakukan dengan model "shelter" yang terbangun rapi sekitar 20 deret yang akan ditempati para pedagang yang selama ini berjualan di kantin "Tenda Biru".
"Ini kan kantor pemerintah. 'Mosok' ada bangunan seperti ini didiamkan? Kami akan rapikan tempatnya agar lebih bagus. Ada sekitar 19 pedagang, ya, nanti akan dibuat 19-20 'shelter'," katanya.
Penataan kantin "Tenda Biru" itu, diakuinya berkaitan pula dengan penataan parkir di kawasan Balai Kota Semarang, mengingat keberadaan kantin itu memakan cukup besar lahan.
"Pantauan kami, ini kan sudah memakan area parkir (balai kota, red.) sekian meter persegi. Makanya, kami akan buat lebih kecil dan simpel agar penataan parkir bisa terselesaikan," katanya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024