Amnesti Pajak Diyakini Dorong Penjualan Properti
Senin, 8 Agustus 2016 17:17 WIB
"Amnesti pajak ini diharapkan memudahkan investor melakukan pembelian properti," kata Deputy General Manager Marketing PT Darsana Tempa Internasional Djianto Soegeng di Semarang, Senin.
Diharapkan sektor properti menjadi media investasi yang menarik bagi para investor.
Saat ini, Jogja One Properti yang berkonsep superblok yang terdiri dari townhouse, apartemen, dan mal ini sedang dibangun di Jalan Laksda Adi Sutjipto Yogyakarta.
Mengenai penjualan sendiri, kontribusi dari pasar Semarang belum terlalu banyak. Untuk mendongkrak kontribusi tersebut saat ini pihaknya tengah mengikuti pameran REI Ekspo keenam di Mal Paragon.
Pada pameran tersebut, pihaknya menargetkan penjualan sebanyak 10 unit untuk apartemen. Djianto mengatakan, untuk saat ini pihaknya baru menawarkan apartemen mengingat tahap pertama penjualan townhouse sudah selesai.
Pada tahap pertama tersebut sebanyak 21 unit townhouse berhasil terjual. Sedangkan pada tahap kedua mendatang, pihaknya akan menjual sebanyak 46 townhouse. Harga untuk townhouse tersebut antara Rp2,8 miliar-4 miliar/unit.
Mengenai unit apartemen ada dua tipe yang ditawarkan yaitu tipe studio plus dengan harga Rp600 juta/unit dan tipe two bedroom dengan harga Rp1,2 miliar.
"Segmentasi kami memang untuk menengah ke atas, sejauh ini kami sangat optimistis dengan konsumen di Semarang," katanya.
Untuk diketahui, target kontribusi penjualan dari Kota Semarang mencapai 30 persen.
"Pada dasarnya kami optimistis sektor properti akan sangat terbantu dengan kebijakan amnesti pajak," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024