Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Siapkan Personel Pengampu Museum Radya Pustaka

Kamis, 25 Agustus 2016 12:50 WIB
Image Print
Pengunjung mengamati koleksi yang disimpan di Museum Radya Pustaka di Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/4). Museum Radya Pustaka yang tercatat sebagai museum tertua di Indonesia itu memiliki koleksi yang terdiri dari berbagai macam arca, pusaka adat, wayan
Solo, Antara Jateng - Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan personel pengampu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Radya Pustaka sebagai pengganti Komite Museum Radya Pustaka.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Kamis, mengatakan tenaga-tenaga itu dipersiapkan untuk mendukung alih kelola museum tertua di Indonesia tersebut.

"Ya kami sudah menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) yang akan menangani UPTD itu. Surat Keputusan (SK) Wali Kota penunjukkannya sudah ditandatangani pekan kemarin," kata FX Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy.

Ia mengatakan sejak bulan April 2016, Pemkot Surakarta telah berencana menggantikan komite dengan institusi baru berbentuk UPTD atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Wacana tersebut mencuat dipicu keterlambatan pencairan dana hibah untuk Radya Pustaka yang mengakibatkan terhambatnya operasional museum.

Pemkot Surakarta berencana menjadikan lembaga baru itu sebagai pengelola Radya Pustaka dan Museum Keris, yang ditargekan beroperasi mulai Oktober 2016. "Berbeda dengan BLUD, UPTD ini tidak mencari profit melainkan hanya memberikan pelayanan. Lagi pula personelnya juga sudah ada".

Rudy menjelaskan UPTD baru tersebut tetap berpotensi melibatkan komite sebagai pengelola museum. Sebab tidak semua PNS kompeten dalam mengurusi benda cagar budaya (BCB).

"Ya kami masih menunggu perombakan SOTK baru selesai, sebelum membentuk UPTD itu. Mulai awal 2017, UPTD sudah bisa mengelola Radya Pustaka," katanya.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Surakarta Rakhmat Sutomo menerangkan pembentukan SOTK baru tersebut tengah dikebut Pemkot dan DPRD. Usulan perombakan struktur birokrasi itu sudah dibahas Pansus DPRD, serta ditargetkan bisa disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada akhir Agustus 2016.

Ia mengatakan terdapat penambahan empat jabatan eselon II dalam struktur baru itu, di mana nantinya jabatan eselon II akan menjadi 34 posisi. Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjumlah 28 instansi, termasuk kecamatan. Seluruh SOTK baru itu ditargetkan bisa beroperasi mulai awal 2017.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024