Empat Pasar di Solo Terapkan e-Retribusi
Jumat, 26 Agustus 2016 10:07 WIB
Penerapan pemungutan retribusi pasar tradisional dengan sistem berbasis e-retribusi diperluas yang semula hanya Pasar Depok dan Singosaren, nantinya ditambah Pasar Gede dan Ngudi Rezeki Gilingan, kata Kepala DPP Pemkot Surakarta Subagiyo di Solo, Jumat.
Ia mengatakan jadi total ada empat pasar yang akan menerapkan e-retribusi di bulan depan. Pemkot menetapkan Pasar Depok dan Singosaren lebih karena kesiapan kedua pasar tersebut dalam menerapkan e-retribusi.
Kesiapan itu baik dari sisi administrasi, pedagang maupun teknis pelaksanaan e-retribusi, dalam hal ini Pemkot menggandeng Bank Pemerintah Daerah (BPD) Jateng terkait penerapan e-retribusi di Pasar Depok dan Singosaren.
Mitra kerja Pemkot kali ini berbeda dengan yang akan melaksanakan e-retribusi di Pasar Gede dan Ngudi Rezeki Gilingan. Di mana, Subagiyo menambahkan Pemkot menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) menerapkan e-retribusi.
"Ya rencana Senin (29/8) mobil keliling dari Bank Jateng ke Pasar Singosaren dan Selasa (30/8) ke Pasar Depok. Bank Jateng mulai melakukan pembuatan rekening dan buku tabungan untuk pedagang di dua pasar itu," katanya.
Ia mengatakan Pasar Gede dan Ngudi Rezeki Gilingan tinggal menunggu proses penerbitan kartu e-retribusi dari BTN. Sesuai perencanaan, e-retribusi keempat pasar akan diterapkan mulai bulan depan. Namun pihaknya tetap menunggu keputusan resmi dari Wali Kota terkait kepastian jadwal penerapan e-retribusi tersebut.
"Ya kita tunggu perintah Pak Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo saja. Kalau dari kesiapan, secara umum semua sudah siap baik pendataan, pedagang, buku rekening, sampai cetak kartunya," katanya.
Ia menjelaskan e-retribusi tidak bisa diterapkan pada semua pedagang pasar. E-retribusi akan diterapkan pada pedagang yang menempati kios dan los saja. Sedangkan pedagang oprokan nanti tetap memakai sistem manual, yakni karcis retribusi.
Dikatakan keberadaan pedagang oprokan tidak menetap sehingga tidak bisa diberlakukan e-retribusi, dengan penerapan pemungutan retribusi secara elektronik maka semua transaksi akan tercatat oleh sistem perbankan dan Pemkot. Sehingga meminimalisasi pungutan liar (pungli) maupun bisa mengetahui nilai tunggakan retribusi setiap pedagang, berikut hasil penarikan retribusi setiap harinya.
"Ya semua tercatat secara sistem perbankan. Pedagang tidak lagi membayar cash money, tapi tinggal gesek," katanya.
Ia mengatakan mekanismenya, setiap pedagang harus membuka rekening tabungan di bank. Selanjutnya pedagang akan menerima kartu e-money. Kartu tersebut digunakan untuk pembayaran retribusi dengan sistem gesek.
Dikatakan petugas pemungut retribusi datang dengan membawa alat mesin elektronic data capture (EDC) atau gesek debet. Dana itu nanti langsung secara otomatis masuk ke rekening Pemkot, semua data tersebut akan tercatat.
Pewarta : Joko Widodo
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024