Dokter: Mirna Sudah Henti Nafas saat tiba di Rumah Sakit
Senin, 29 Agustus 2016 11:09 WIB
"Saya cek nadi dan nafas. Begitu datang sudah henti nafas dan henti jantung," kata dr Prima Yudho saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan bola mata juga dilakukan terhadap korban untuk melihat refleks cahaya meskipun sudah tidak ada respons.
"Meskipun sudah tidak ada respons, karena menolong dan sesuai SOP, kami tetap melakukan pertolongan dengan RJP (Resusitasi Jantung Paru)," ujarnya.
Selain RJP selama sekitar 15 menit, Prima mengatakan, perawat juga memasang infus dan oksigen ke tubuh Mirna.
Pada 6 Januari 2016, Mirna kejang-kejang usai minum es kopi Vietnam campur sianida di Kafe Olivier Jakarta Pusat dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Jaksa penuntut mendakwa teman Mirna, Jessica Kumala Wongso, melakukan pembunuhan berencana dalam perkara itu.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025