Logo Header Antaranews Jateng

Elma Theana Penuhi Panggilan Polda terkait Kasus Gatot Brajamusti

Kamis, 8 September 2016 12:14 WIB
Image Print
Elma Theana. (ANTARA News)
Jakarta Antara Jateng - Elma Theana datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi atas kasus kepemilikan senjata api yang menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

Pesinetron yang mengenakan gamis coklat dengan kerudung senada itu tiba pukul 10.36 WIB. "Saya memenuhi panggilan polisi untuk kasus kepemilikan senjata api," kata Elma di Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis.

Ini adalah panggilan pertama untuk Elma yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Elma menolak berkomentar lebih jauh karena pemeriksaan belum berlangsung. "Entar dulu deh," katanya.

Elma Theana adalah mantan murid dari Gatot Brajamusti. Ia pernah tinggal di Padepokan kawasan Sukabumi Jawa Barat selama sembilan tahun sebelum memutuskan untuk keluar dari tempat itu pada 2011.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024