Pemrov Diminta Kurangi Jumlah Penderita Gangguan Jiwa
Senin, 10 Oktober 2016 16:37 WIB
"Jumlah penderita gangguan jiwa di Jateng meningkat dari tahun ke tahun sehingga hal ini menjadi keprihatinan di tengah upaya pemerintah menyukseskan visi Indonesia Sehat," kata anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Karsono di Semarang, Senin.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pemprov Jateng, jumlah masyarakat yang mengalami gangguan jiwa pada 2013 sebanyak 121.962 penderita, 2014, meningkat menjadi 260.247 penderita, sedangkan pada 2015 tercatat menjadi 317.504 penderita.
Ia menilai persoalan itu merupakan hal serius yang harus segera ditangani oleh Pemprov Jateng dalam momentum Hari Gangguan Jiwa Sedunia yang diperingati setiap 10 Oktober.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, mengungkapkan salah satu permasalahan penanganan penderita gangguan jiwa adalah tidak semua rumah sakit umum mempunyai klinik jiwa dan belum tersedia tenaga medis jiwa.
"Upaya yang bisa dilakukan sekarang, peningkatan pembinaan program kesehatan jiwa di sarana kesehatan, pelatihan bagi dokter dan paramedis, terutama upaya promotif dan preventif, serta juga meningkatkan pelaksanaan sistem monitoring dan evaluasi pencatatan serta pelaporan program kesehatan jiwa," ujarnya.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya angka gangguan jiwa di Jateng, yaitu tekanan keluarga, minimnya pekerjaan, pergaulan, lingkungan, maupun ekonomi.
Hal itu, kata Karsono, memiliki kaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat, khususnya tingkat kemiskinan.
"Tekanan ekonomi, beban pekerjaan, tata kota yang buruk, hingga penyakit kronis yang diderita membuat masyarakat stres sehingga memengaruhi produktivitas, meningkatkan keparahan penyakit, memunculkan gangguan sosial yang masih disepelekan, sehingga penanganan tuntas gangguan jiwa tidak hanya milik Dinas Kesehatan, namun sinergi dari Dinas Sosial maupun kepolisian," katanya.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025