Logo Header Antaranews Jateng

Pengacara Kiswinar mengaku Biasa saja setelah Mengetahui Hasil DNA

Jumat, 25 November 2016 15:22 WIB
Image Print
Ario Kiswinar Teguh bermain sulap di hadapan para media usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (14/10/2016). (ANTARA News/Nanien Yuniar )
Jakarta Antara Jateng - Ferry Amarhoseya, kuasa hukum Ario Kiswinar, mengatakan reaksi dari kliennya "biasa-biasa saja" usai mengetahui hasil pemeriksaan DNA yang menunjukkan Ario Kiswinar adalah anak kandung pasangan Aryani Soenarto dan motivator Mario Teguh.

"Reaksinya dari pihak kita biasa-biasa saja tuh. Tidak ada yg istimewa dalam pemberitaan Kabid Humas Polda tersebut," kata Ferry Amarhoseya saat ditanya melalui pesan singkat, Jumat.

Reaksi yang biasa saja tersebut, menurut Ferry, karena pihaknya sudah berkeyakinan bahwa Ario Kiswinar adalah anak kandung dari Mario Teguh.

"Karena memang dari semula pihak kita sudah berkeyakinan bahwa Ario Kiswinar Teguh adalah anak biologis Mario Teguh," lanjut Ferry.

Ia menambahkan, "Karena ibu Aryani tidak pernah berbagi ranjang dengan laki-laki lain, seperti yg pernah dituduhkan oleh Mario Teguh dalam live Kompas TV 09 Sept 2016 seperti yang dimaksud."

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkapkan hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa Ario Kiswinar adalah anak kandung pasangan Aryani Soenarto dan motivator Mario Teguh.

"Hasil uji DNA Kiswinar merupakan anak biologis Mario Teguh dan Aryani Soenarto," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Jumat.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menuturkan pemeriksaan DNA dilakukan untuk membuktikan hubungan genetik antara Kiswinar dan Mario Teguh.

Dengan hasil DNA itu, Budi menyatakan penyidik kepolisian tidak secara otomatis menjadikan Mario Teguh, yang nama lengkapnya Sismaryono Teguh, sebagai tersangka.

Penyidik, menurut dia, masih membutuhkan keterangan beberapa saksi termasuk saksi ahli untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan Mario Teguh.


Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024