Ahok Pertanyakan Ide Agus-Sylvi Bangun Rumah 390 Hektar
Sabtu, 28 Januari 2017 10:36 WIB
Dalam Debat Pilkada putaran kedua, Ahok menanggapi pernyataan calon gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono yang mencanangkan pembangunan rumah rakyat tanpa adanya penggusuran di bantaran sungai.
"Gimana pasangan nomor satu bisa dapat lahan 390 hektare dan tidak melanggar PP Nomor 38 yang menugaskan kita menertibkan bangunan di atas sempadan sungai," kata Ahok dalam Debat Pilkada di Hotel Bidakara, Jumat malam.
Ahok menjelaskan tujuannya merelokasi tempat tinggal warga di wilayah bantaran sungai untuk menormalisasi sungai tersebut sekaligus membangun jalan inspeksi sepanjang 8-10 meter untuk akses masuk alat berat.
Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 mengatur adanya penertiban bangunan yang berdiri di sempadan sungai agar fungsi sungai kembali normal.
Cagub yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat itu juga mengakui biaya hidup warga setelah direlokasi ke rumah susun menjadi mahal.
"Kami mengerti biaya hidup di rusun karena jaraknya jauh jadi mahal. Makanya kami menggratiskan transportasi, termasuk memberi KJP, tunjangan dan sembako," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Debat kedua mengusung tema reformasi birokrasi dan pelayanan publik serta pembangunan perkotaan.
Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024