Logo Header Antaranews Jateng

Yaqut Cholil Mengaku Ragu akan Kesungguhan Ahok untuk tak Perkarakan Maruf

Kamis, 2 Februari 2017 13:56 WIB
Image Print
Kongres GP Ansor Peserta mengikuti acara Silaturahmi Akbar dan Kongres XV GP Ansor di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sleman, Yogyakarta (26/11). Kongres GP Ansor XV bertajuk "Menjaga nilai keutuhan bangsa, memperkuat kedaulatan negara dan meluhur
Jakarta, ANTARA JATENG - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan keseriusan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk tidak memperkarakan Rais Aam PBNU KH Maruf Amin berkaitan dengan kesaksiannya di pengadilan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI.

Dihubungi di Jakarta, Rabu, Yaqut Cholil Qoumas terus-terang menyatakan keraguannya akan kesungguhan Ahok beserta tim pengacaranya untuk tidak memproses hukum sesepuh sekaligus pemimpin tertinggi NU itu.

Ia mengatakan Ahok terbukti tidak jera atas beberapa kasus yang menghimpitnya terkait dengan cara bicaranya.

Ahok, kata dia, berkali-kali menyangkal bersalah, tetapi berkali-kali pula meminta maaf, termasuk kasus terakhir ini.

"Jadi, mana yang akan kita percaya? Apakah tidak menuntut secara hukum itu juga benar akan dilakukan?" kata Gus Tutut, sapaan akrabnya.

GP Ansor sendiri sebelumnya mengeluarkan pernyataan resmi yang intinya menyayangkan sikap Ahok dan pengacaranya yang dinilai menyerang pribadi Maruf Amin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok.

"GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kiai Maruf Amin sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando," kata Yaqut dalam pernyataan resmi GP Ansor itu.

Ahok sendiri memberikan klarifikasi melalui pernyataan tertulis. Ia memastikan tidak akan melaporkan Maruf Amin ke polisi. Kalaupun ada saksi yang dilaporkan adalah saksi pelapor, sedangkan Maruf bukan saksi pelapor beliau.

Ia pun meminta maaf kepada Maruf Amin apabila terkesan memojokkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dalam persidangan dia Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1). Ia menyatakan selaku terdakwa ia sedang mencari kebenaran pada persidangan itu.

"Saya mengakui beliau juga sesepuh Nahdlatul Ulama (NU). Saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU seperti halnya (kepada) tokoh-tokoh lain di NU seperti Gus Dur, Gus Mus, dan tokoh-tokoh lainnya yang saya hormati dan panuti," tuturnya.

Klarifikasi juga disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot Ace Hasan Syadzily . Melalui pernyataan tertulis ia menegaskan bahwa tidak benar Ahok akan melaporkan Maruf Amin ke polisi.

"Kepada berbagai pihak, terutama lawan-lawan politik Pak Ahok, jangan menjadikan proses hukum di pengadilan atas kasus yang dialami Pak Ahok sebagai alat politik untuk menjatuhkannya. Biarkan proses hukum ini berjalan dengan baik dan kepada siapapun harus menghormatinya," katanya.

(Baca juga: Ahok tidak akan proses hukum Maruf Amin)

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024