Logo Header Antaranews Jateng

Waspadai Politik Uang pada Masa Tenang

Minggu, 12 Februari 2017 18:39 WIB
Image Print

Oleh

Semarang, ANTARA JATENG - Semua pihak diminta mewaspadai praktik politik uang yang kemungkinan dilakukan tim pemenangan calon kepala daerah pada tahapan masa tenang pilkada serentak 2017, kata pengamat politik dari Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono.

"'Money politic' dan 'black campaign' ditengarai sering dilakukan oleh tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon pada saat masa tenang karena mendekati pemungutan suara," katanya di Semarang, Minggu.

Terkait dengan indikasi praktik politik uang itu, ia juga meminta para pengawas pilkada secara intensif melakukan pengawasan di masyarakat agar ketika terjadi salah satu penyimpangan pilkada bisa segera diantisipasi dan ditindaklanjuti.

Menurut Teguh, upaya mengurangi praktik politik uang sebenarnya tidak hanya tugas pengawas, tetapi masyarakat juga diharapkan tidak mau menerima pemberian uang dari tim pemenangan untuk memilih salah satu pasangan calon.

"Tolak berapapun jumlah uang yang diberikan dan jadilah pemilih yang rasional," ujarnya.

Khusus kepada partai politik peserta pilkada serentak 2017 tingkat kabupaten/kota di Jateng, Teguh berharap tim pemenangan tidak melakukan melakukan praktik praktik politik uang untuk memenangkan pasangan calonnya agar tidak mencederai praktik demokrasi.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Jateng Abhan Misbah mengaku sudah menginstruksikan jajaannya memperketat pengawasan agar potensi praktik politik uang bisa diantisipasi.

"Pada 12-14 Februari 2017 merupakan masa tenang pilkada serentak tahun ini, kami akan memperketat pengawasan agar berbagai pelanggaran tahapan pilkada bisa diminimalisasi," katanya.

Tujuh daerah di Jawa Tengah yang akan menggelar pilkada serentak pada 15 Februari 2017 adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes.

Pewarta :
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024