Seluruh Pasien Keracunan Makanan Telah Tertangani
Minggu, 12 Februari 2017 18:58 WIB
"Semua pasien sudah tertangani dengan baik oleh Puskesmas Serayu Larangan dan rumah sakit, baik RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata maupun rumah sakit swasta yang lain," kata Tasdi di Purbalingga, Minggu.
Bupati mengatakan bahwa dirinya telah menjenguk para warga Desa Serayu Larangan yang menjadi korban dugaan keracunan makanan setelah mengonsumsi olahan daging ayam.
"Sejumlah pasien masih harus menjalani rawat inap karena masih merasakan mual dan diare," katanya.
Menurut dia, kejadian keracunan yang dialami warga Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, sejak Kamis (9/2) merupakan kejadian luar biasa (KLB).
Pemerintah Kabupaten Purbalingga, kata dia, telah menetapkan hal tersebut sebagai KLB.
"Semua biaya penanganan seluruh pasien korban keracunan ditanggung oleh pemerintah kabupaten," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data terakhir korban keracunan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga, hingga Sabtu (11/2) siang ada 132 pasien yang ditangani sejumlah fasilitas kesehatan di Purbalingga.
Para pasien tersebut mendapat penanganan rawat jalan, yaitu sebanyak 80 orang dan rawat inap di Puskesmas Serayu Larangan sebanyak 22 orang.
Sementara itu, yang dirujuk ke RSUD dr. R. Goeteng Tarunadibrata 22 orang, RSU Nirmala empar orang, dan RSU Harapan Ibu empat orang.
Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2025