Logo Header Antaranews Jateng

TKI Bunuh Pacar di Taiwan, Pelaku Ditangkap Polisi Setempat

Rabu, 15 Februari 2017 17:34 WIB
Image Print
Foto ilustrasi garis polisi (police line) di tempat kejadian perkara (TKP) kejahatan. (ilustrasi)
Taipei (ANTARA News) - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dituduh membunuh pacarnya, yang juga Warga Negara Indonesia (WNI), setelah terlibat pertengkaran pada Selasa pagi (14/2), demikian laporan Kepolisian Yilan, wilayah timur laut Taiwan.

Polisi mengungkapkan bahwa pria yang diketahui bernama Jaryanto (36) dan teman wanitanya bernama Sopiah (40) yang kabur dari tempat kerja legalnya sesuai dengan dokumen kerja pada 2012.

Namun, polisi mencatat, sejak kabur keduanya bekerja serabutan di kawasan Lishan, Taichung, wilayah tengah Taiwan.

Pada Senin (13/2) malam pasangan tersebut memutuskan untuk menyerahkan diri kepada otoritas imigrasi setempat dengan harapan dapat dipulangkan ke Indonesia, demikian keterangan polisi yang dikutip Kantor Berita Taiwan CNA, Rabu.

Meskipun demikian, mereka pada Senin malam menghabiskan waktunya di toko grosir milik seorang WNI lainnya.

Pemilik toko juga mengizinkan mereka tinggal di Toko Lily yang menjual aneka kebutuhan para pekerja asal Indonesia itu setelah tutup pada malam hari.

Seorang tetangga mengaku ke polisi bahwa mendengar pasangan tersebut bertengkar pada Selasa (14/2) sekira pukul 02.00 waktu setempat (01.00 WIB), namun dia tidak mengerti persoalan yang mereka ributkan itu.

Polisi menduga Jaryanto melakukan tindak kekerasan terhadap teman wanitanya, dan korban pada saat ditemukan sudah tewas berada di dalam kotak kardus. Pelaku diduga akan membuang jasad korban.

Saat pemilik toko itu kembali pada Selasa pagi, dia mendapati Jaryanto tersedu-sedu dan tubuh Sopiah yang sudah tidak bernyawa itu di dalam kotak kardus. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun semua upaya untuk menyelamatkan jiwanya menemui kegagalan.

Jaryanto menolak bicara kepada polisi saat ditangkap. Kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Distrik Yilan.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024